Jakarta (Riaunews.com) – Pemberitaan mengenai eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar diduga jadi makelar kasus, menyita perhatian publik.
Dan yang mengejutkan, jaksa menyita uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam yang ditemukan di rumah Zarof.
Itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya berkait vonis bebas Ronald Tannur.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dibuat pusing kepala, seperti dikutip dari postingan Instagramnya baru-baru ini, yang mengunggah tangkapan layar pemberitaan mengenai eks pejabat tinggi MA Zarof Ricar, pada sebuah media online.
Apalagi, dalam tubuh berita diinformasikan pula bahwa uang yang luar biasa banyak itu, diakui Zarof dari hasil pengurusan perkara selama bertugas di MA.
Meski berpengalaman menangani kasus hukum, Hotman seperti tak habis pikir setelah membaca berita tersebut.
Dalam keterangan postingannya, Hotman bahkan sampai mengeluh menyebut nama Prabowo, yang merupakan kliennya.
“Halo klienku Pak Prabowo? Gimana ini? Pusing aku,” tulis Hotman pada keterangan postingannya.
Baca Juga: Mahfud Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah Zarof, di bilangan Senayan, Jakarta.
Dari penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa mata uang asing.
Di mana, jika dikonversikan, uang itu setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp 920 miliar).***