Senin, 25 November 2024

Muhammadiyah Nilai Penggeledahan Ponpes Oleh Densus 88 Bisa Timbulkan Opini Buruk Islam

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Abdul Mu'ti
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

Jakarta (Riaunews.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (2/4/2021) lalu menggeledah ruangan Ponpes Ibnul Qoyyim Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kegiatan penggeledahan sebagai upaya memberantas terorisme itu bisa memunculkan opini buruk di masyarakat.

“Secara institusional Densus 88 bisa melakukan penggeledahan dimanapun. Akan tetapi, kalau tujuan penggeledahan itu dimaksudkan sebagai usaha pemberantasan terorisme bisa kontra produktif. Cara-cara militeristik terbukti tidak cukup efektif,” ujar Mu’ti saat dihubungi, Sabtu (3/4/2021).

Dilansir Detikcom, menurutnya, penggeledahan pesantren bisa menimbulkan opini bahwa pemberantasan terorisme berarti perang melawan umat Islam.

“Pendekatan militeristik tidak menimbulkan efek jera,” sambungnya.

Mu’ti mengatakan seharusnya Densus 88 berkolaborasi dengan elemen masyarakat dalam mengungkap jaringan terorisme. Mu’ti menyebut Densus 88 tak bisa bekerja sendiri dalam memberantas terorisme.

“Yang perlu dilakukan adalah pendekatan semesta partisipatif dimana Densus bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat. Densus tidak akan mampu bekerja sendiri,” katanya.

Selain itu, kata Mu’ti, Densus 88 harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya salah sasaran dalam melakukan penggeledahan.

“Secara kelembagaan Densus harus bekerjasama dengan lembaga intelijen sehingga mendapatkan informasi yang akurat dan menindak dengan cara yang bijak,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah 2 tempat yang diduga berkaitan dengan kegiatan teroris, Jumat (2/4/2021). Kedua lokasi yang digeledah berada di Kapanewon Berbah, Sleman.

Di lokasi pertama, Densus menggeledah rumah yang berlokasi di RT 06 RW 05, Dawukan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Rumah yang digeledah merupakan milik pria berinisial H yang disebut sudah diamankan.

Sementara itu, di lokasi kedua, Densus 88 menggeledah ruangan Ponpes Ibnul Qoyyim Dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman.

Ketua RT 04 RW 07 Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Agus Purwanto (48) yang menjadi saksi menuturkan penggeledahan dimulai selepas Isya.

Agus mengatakan selama ponpes itu berdiri dari tahun 80 an, ia mengaku baru kali ini digeledah. Pasalnya, sejauh ini tidak ada aktivitas mencurigakan di ponpes itu.

“Baru kali ini digeledah, tidak ada aktivitas mencurigakan,” katanya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *