Ombudsman minta Jokowi tunda masukkan 500 TKA China

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida.

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebanyak 500 TKA asal China itu bakal bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry, di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Presiden Jokowi segera keluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan TKA asal China itu,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020), dialnsir CNN Indonesia.

Ida menyatakan rencana mendatangkan 500 TKA asal China tersebut tidak masuk akal di tengah pandemi virus corona. Di sisi lain pemerintah meminta masyarakat tak beraktivitas di luar rumah.

“Sikap pempus (pemerintah pusat) seperti itu sangat-sangat disayangkan dan memprihatinkan. Terkesan terlalu mengistimewakan buruh asal China dan mengabaikan perasaan dan hak warga bangsa sendiri,” ujarnya.

Ida pun meminta Jokowi mengevaluasi pejabat yang tetap memaksakan kehendak untuk memasukkan TKA asal China di tengah pandemi virus corona.

Selain itu, kata Ida, Jokowi perlu mengeluarkan aturan agar seluruh proyek dari investasi asing wajib mempekerjakan rakyat Indonesia, khususnya yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona.

“Saya kira, umumnya jenis pekerjaan yang ada di investasi PMA mampu dikerjakan oleh warga bangsa sendiri, apalagi kategori buruh kasar,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengakui pemerintah pusat akan mendatangkan TKA asal China. Ali pun meminta rencana pemerintah untuk mendatangkan 500 TKI itu ditunda.

Ali mengingatkan kembali tentang demonstrasi penolakan masyarakat terhadap 49 TKA asal China di Sultra pada Maret lalu. Menurutnya, itu bisa saja terjadi kembali ketika 500 TKA asal China itu datang ke wilayahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *