PDIP Sibuk Membela Risma yang Banjir Kecaman Usai Paksa Anak Tuna Rungu Bicara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jakarta (Riaunews.com) Menteri Sosial Tri Rismaharini banjir kecaman, terutama dari komunitas tuna rungu, usai memaksa salah seorang anak penyandang disabilitas untuk bicara layaknya orang normal.

Buntut dari kejadian tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut sibuk mengklarifikasi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa tindakan Mensos Risma kepada tunarungu agar berbicara dan kritik publik atas peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi.

Dia pun membela kader partai banteng moncong putih itu dan meminta agar publik melihat rekam jejak kepemimpinan Risma.

“Kritikan dan apa yang terjadi pada momen itu hanyalah miskomunikasi saja,” kata Hasto dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (3/12).

Ia menerangkan tindakan Risma merupakan upaya mendorong kelompok disabilitas agar mampu mengungkapkan seluruh ekspresi dan menjadi sempurna.

Dia juga menyatakan Risma terus mengedepankan semangat kemanusiaan yang berkeadilan, sehingga mampu mengangkat disabilitas pada posisi sebagai warga negara Indonesia yang bisa berprestasi.

Ketika menjadi Wali Kota Surabaya, menurut Hasto, Risma telah membuktikan hal tersebut.

“Selama ini Ibu Risma dikenal publik telah mengangkat mereka setara, dengan membangun mereka agar memiliki semangat juang,” tutur Hasto.

Hasto berkata memperlakukan kelompok masyarakat disabilitas secara setara merupakan hal yang lebih penting dibandingkan mengasihani mereka.

Itu bisa dilakukan dengan memberi motivasi untuk menjadi warga negara Indonesia yang bangga dan mendorong mereka agar mampu menciptakan daya lebih dibandingkan yang lain, terutama dalam hal kesehatan mental serta keteguhan dalam perjuangan.

Ia pun mengingatkan Risma adalah salah satu sosok yang memberikan dorongan ketika PDIP memberikan penghargaan kepada para atlet berprestasi di Paralimpiade beberapa waktu lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *