Pejabat persilakan peserta BPJS turun kelas jika tak mampu bayar, Refly Harun: Enak sekali bilang begitu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Jakarta (Riaunews.com) – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritik pernyataan sejumlah pejabat soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Refly Harun menyoroti imbauan agar peserta BPJS kelas 1 dan 2 dipersilakan turun ke kelas 3 jika tak mampu membayar kenaikan iuran.

Hal itu dinilainya tak selayaknya disampaikan karena banyak masyarakat yang kini tengah kesulitan ekonomi.

Tak hanya itu, Refly juga menyebut pemerintah seolah terlalu enteng meminta masyarakat turun ke kelas 3.

Baca: Menurut Kemenkeu, defisit jadi sebab pemerintah kembali naikkan iuran BPJS Kesehatan

Melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Ahad (17/5/2020), Refly Harun mulanya menyinggung soal pembatalan kenaikan iuran BPJS yang sempat disampaikan Mahkamah Agung (MK).

Meski sempat dibatalkan MA, nyatanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung adanya kenaikan iuran BPJS mulai Juni 2020 mendatang.

“Ketika ada Perpres sebelumnya yang dibatalkan MA, itu ada skenario kenaikan yang memungkinkan BPJS bisa surplus ratusan triliun,” kata Refly.

Dalam peraturan yang baru, kenaikan iuran hanya terjadi pada peserta kelas 1 dan kelas 2 BPJS. Sedangkan untuk kelas 3 masih mendapat subsidi pemerintah hingga akhir 2020.

Baca: Refly Harun: Jokowi cenderung membungkam lawan politik

Terkait hal itu, Refly menyebut keberadaan subsidi itu justru menyusahkan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah justru dipaksa berutang pada BPJS untuk membayar subsidi peserta kelas 3.

“Pada waktu itu kemudian sama MA dibatalkan, sekarang dengan kenaikan yang tidak sampai 100 persen ini maka skenario recovery-nya adalah memang ada subsidi di kelas tiga. Tapi jangan lupa subsidi itu jadi beban pemerintah daerah,” ujar Refly.

Ia bahkan menyinggung kemarahan Wali Kota Solo, FX Rudyatmo soal kenaikan iuran BPJS.

“Maka tidak heran wali kota Solo ribut dia karena dia kemudian berutang pada BPJS,” sambungnya.

Melanjutkan penjelasannya, Refly membahas soal subsidi BPJS yang hanya diberikan hingga akhir 2020.

Menurut dia, kebijakan itu sungguh menyusahkan masyarakat kelas bawah.

Baca: Iuran BPJS, gejala Jokowi paksakan kehendak ke rakyat

“Yang kedua, subsidi itu hanya dibayarkan tahun ini, tahun depan subsidinya akan berkurang jadi tetap ada kenaikan,” jelas Refly.

“Bagi kita mungkin enggak masalah karena kita kelas menengah ke atas, tapi masyarakat bawah kan tidak begitu.”

Lantas, ia turut menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang meminta warga turun ke kelas 3 jika tak mampu membayar iuran kelas 1 dan 2.

Refly menilai, hal itu sangat merugikan warga yang sebelumnya sudah rutin membayar iuran kelas 1 dan 2.

“Yang ketiga, penambalan dari BPJS tersebut dilakukan dengan kenaikan dengan kelas 1 dan kelas 2,” ujar Refly.

Baca: Refly Harun: BUMN bukan Badan Usaha Milik Neneklu!

“Tapi tadi dibilang ‘Kalau enggak mampu lagi ke kelas tiga saja’.”

“Waduh enak sekali negara bilang begitu, selama ini saya membayar untuk iuran kelas 1 dan kelas 2,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *