Pemkab Magelang Akui Unggah Data Pribadi Warga di Situs Terbuka

Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik, Diskominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi. (Foto: Detik)

Magelang (Riaunews.com) – Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Sugeng Riyadi mengakui bahwa pihaknya telah mengunggah data-data pribadi warganya ke situs open data Kabupaten Magelang.

“Yang sempat tersebar di media sosial itu ada di Kecamatan Secang di Desa Madusari, Ngadirojo. Saya langsung cek ke sana kemarin. Yang datanya terbuka langsung kami lakukan pemblokiran,” kata Sugeng dalam keterangan resminya yang dilansir dari situs beritamagelang.id, Rabu (9/6/2021).

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga:

[/box]

Sugeng menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada acara pelatihan Admin Desa berkaitan dengan SID (Sistem Informasi Desa) yang digelar 18 Juni 2019 lalu. Acara tersebut sekaligus dibarengi dengan pelatihan soal monografi desa dan open data.

Pada saat itu, ia mengatakan admin desa diminta membawa data penduduk yang sifatnya siap unggah, seperti jenis kelamin dan jumlah penduduk di desa tersebut.

“Harapannya seperti itu, bukan meng-upload data yang sifatnya rahasia seperti NIK dan yang lainnya. Namun karena tiap peserta pemahamannya masing-masing berbeda, maka terjadilah kekeliruan dalam pengunggahan atau meng-upload data tersebut,” kata Sugeng.

Melihat persoalan tersebut, Sugeng langsung berkoordinasi dengan tim programmer Diskominfo Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.

Hal itu untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait munculnya data tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui data tersebut adalah data Juni-Juli 2019.

“Setelah mendapat informasi tersebut, spontan langsung saya memerintahkan untuk memblokir server jam 15.00 WIB,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Magelang. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi yang sudah terlanjur tersebar.

“Memang terjadi kesalahan pada saat kita melakukan pelatihan pada tahun 2019 yang lalu. Mudah-mudahan tidak terjadi penyalahgunaan data tersebut,” kata Sugeng.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *