Sabtu, 14 Desember 2024

Pemkot Pekalongan Tolak Permohonan Muhammadiyah Shalat Id di Lapangan Mataram, Menag Yaqut Buka Suara

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: ANTARA)

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4/2023), karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Pemkot Pekalongan membantah telah menolak permohonan penyelenggaraan salat Idul Fitri di lapangan pada 21 April mendatang yang diajukan oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.

“Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram,” kata Afzan di Pekalongan, dikutip Antara, Jumat (14/4).

Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih dipersilakan menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturendan Lapangan Hoegeng.

Yaqut minta pemda akomodasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah agar mengakomodasi setiap permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri.

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Imbauan tersebut disampaikan Yaqut menyusul adanya kabar yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan takmir Masjid Al Hikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Takmir masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat (21/4).

Dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi berpotensi terjadi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammadiyah.

Muhammadiyah sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4).

Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan,” kata dia.

Menag Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, meskipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.

Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Takmir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 April 2023. Dengan demikian, masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” kata dia.***

Sumber: CNN Indonesia


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan