Jakarta (Riaunews.com) – Fenomena penegakan hukum dalam memberantas judi online cenderung tebang pilih dan diskriminatif
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto saat merespons adanya perbedaan sikap Polri dalam menangani pelaku promosi judi online antara artis dengan Gunawan Sadbor.
“Itulah fakta dan realitas sikap tebang pilih hukum terhadap pelaku judol. Selama ada koneksitas dan beking, tidak akan tersentuh oleh hukum,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (8/11/2024).
“Sebagus apapun sistem hukum, selama tidak ada keseriusan dan kepatuhan terhadap hukum, maka hukum hanya akan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Menurut Hari, pengaruh politik kerap menghiasi langkah penegakan hukum terutama dalam pemberantasan judi online.
“Terlebih pengaruh politik lebih mendominasi dari hukum, padahal persoalan hukum sering sejalan dengan persoalan politik,” pungkas Hari.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.