Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko menantang empat pimpinan yakni Nurul Ghufron, Lily Pantauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango untuk lebih mengedepankan hati nurani.
Pesan itu disampaikan Sujanarko menyusul tak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) bagian dari asesmen alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sujanarko termasuk satu di antara 75 pegawai KPK tersebut.
“Saya terus terang pesan kepada 4 pimpinan lain, pertama sebetulnya, sistem kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial, jadi harusnya satu orang tidak bisa mengendalikan organisasi, siapapun itu,” kata Sujarnako dikutip dari tayangan YouTube Haris Azhar, Rabu (12/5/2021).
“Saya tantang di forum ini, 4 pimpinan yang lain lebih menonjolkan hati nurani lah, harus lebih berani. Publik harus menagih mereka, karena gaji mereka besar loh, jadi jangan sampai dipersepsikan,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Sujanarko juga mengatakan, sejak awal pada rapat-rapat struktural, asesmen disebut hanya digunakan untuk keperluan pemetaan pegawai, bukan untuk penonaktifan.
Bahkan, laporan dari wadah pegawai, lanjut dia, menyebutkan bahwa sebetulnya tidak perlu ada asesmen.
“Jadi kan aneh banget, pengguna KPK Presiden, Pengguna KPK DPR, MK, semua stakeholder itu rela dan setuju tidak perlu ada asesmen, semua dari pegawai KPK menjadi ASN, lah kok aneh organisasi yang diberi fasilitasi oleh seluruh stakeholder untuk itu dengan mudah dipindahkan ke ASN, kira-kira kok justru punya niat untuk menghentikan yang 75 orang,” tutur Sujanarko.
Dengan kondisi itu, Sujanarko pun mengamini bahwa asesmen yang dilakukan tersebut diduga bertujuan untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu di internal KPK.
Diketahui, KPK sebelumnya mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat TWK sebagai sarana untuk alih status menjadi ASN.
Belakangan, 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu secara resmi dinonaktifkan. Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Terkait tantangan Sujanarko, CNNIndonesia.com telah berusaha meminta tanggapan dari keempat pimpinan KPK termasuk juga Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan Ali Fikri. Tapi pesan yang dikirim ke lima orang tersebut belum mendapat respons.***
Sumber: CNN Indonesia