Jakarta (Riaunews.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa ajakan masyarakat untuk memboikot produk-produk Prancis akan menjadi bahan masukan bagi aparat.
“Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran khususnya jajaran intelijen dan Bareskrim untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan yang ada di media sosial,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (4/11/2020).
Baca: MUI Ikut Keluarkan Himbauan Boikot Produk Perancis
Polisi akan terus memantau aksi-aksi menentang pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron di wilayah Indonesia. Tentu, masyarakat harus menyampaikan sesuai aturan yang berlaku dengan tertib dan kondusif.
“Selama koridor hukum akan kita pantau dan amankan, namun apabila sudah melanggar hukum tentunya kita siap mengambil langkah pengamanan secukupnya dan sudah disiapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis,” ujarnya.
Di samping itu, kata Awi, pimpinan Polri juga memerintahkan agar menggalang tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.
“Di beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca: Jaringan Ritel Alfamidi Mulai Tarik Produk “Made in France” dari Rak Minimarket
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggah tweet-nya dalam bahasa Arab pada Minggu tentang Prancis tidak akan menyerah dan menghormati semua perbedaan, di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad yang menewaskan seorang guru beberapa waktu lalu. Macron menyebut pelaku itu sebagai Islamis.***