Jakarta (Riaunews.com) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengaku mendapati puluhan anak di bawah umur 13 tahun bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) saat ini. Mereka dibaiat atau sumpah setia kepada kelompok.
“Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4).
Menurut dia, terdapat juga 126 orang yang saat ini sudah dewasa namun direkrut NII ketika masih berusia belasan tahun.
Ramadhan menuturkan Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.
Dia menjelaskan NII merupakan kelompok yang memiliki struktur organisasi yang rapih serta sistematis. Menurutnya, untuk bergabung dengan kelompok ini harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut sebagai pencorakan.
“Selain itu, setiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat,” ucap dia.
Menurut kepolisian, NII memiliki ancaman teror yang besar. Misalnya, mereka memiliki keinginan untuk mengubah ideologi pancasila dengan ideologi lain. Selain itu, kata dia, jaringan ini berhubungan langsung dengan kelompok teroris yang ada di Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah. Mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi,” jelas Ramadhan.
Rencana NII, kata dia, selaras dengan temuan sejumlah alat bukti ketika polisi melakukan penangkapan. Dia menuturkan, Densus turut menyita senjata tajam seperti satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, satu bilah pisau cutter.
“Jaringan NII sudah masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku dan Sumbar,” kata Ramadhan.
NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI). Densus pun sebelumnya menangkap total 16 tersangka teroris dari kelompok NII di wilayah Sumbar pada akhir Maret lalu.***