Selasa, 26 November 2024

Polisi Tegaskan Mural Jokowi 404 Bukan Pidana, Cuma Langgar Perda

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mural mirip wajah Jokowi dengan tulisan ‘404 not found’ di Batu Ceper, Tangerang.

Jakarta (Riaunews.com) – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menyebut tak ada unsur pidana terkait pembuatan mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang.

Doeonijiu menyebut bahwa mural ‘Jokowi 404: Not Found’ yang sudah dihapus itu hanya melanggar peraturan daerah.

“Itu kan hanya aturannya ranahnya perwali atau peraturan daerah, bukan dari kepolisian,” kata Deonijiu saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).

Disampaikan Deonijiu, mural tersebut hanya sebatas mengganggu ketertiban umum dan tak ada unsur pidana di dalamnya. Deonijiu pun mengklaim bahwa kepolisian tak melakukan proses penyelidikan terkait mural wajah Jokowi tersebut.

“Enggak ada (tindakan penyelidikan), karena bukan pidana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan telah meminta jajarannya terutama di level daerah agar tidak terlalu responsif menanggapi kritik terhadap pemerintah termasuk mural satire terhadap Presiden Joko Widodo.

Agus menyebut bahwa Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak suka apabila polisi terlalu reaktif menanggapi konten-konten satire terhadap pemerintah.

“Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8).

Menurut Agus, kritik sah dilakukan warga negara. Namun, lain halnya jika ada konten yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani,” ujarnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *