
Jakarta (Riaunews.com) – Beredarnya pesan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad dan ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di tengah masyarakat melalui pesan WhatsApp, mendapat respon dari Mabes Polri, dengan menggerakkan Patroli Siber guna melakukan pelacakan terhadap sumber dan pelaku penyebaran pesan provokatif itu.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dikatakannya selain itu saat ini pihak yang diketahui turut menyebar luaskan pesan tersebut juga telah diberi peringatan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Sudah dimonitor Tim Patroli Siber. Ya sudah diberikan peringatan,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Dalam pesan tersebut, pembuat pesan juga turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.
Di akhir pesan, disebutkan tulisan ‘Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002’.
“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax,” tukas Dedi.**