Jumat, 29 Maret 2024

Polri Janji Tak Responsif Tanggapi Mural Kritik Pemerintah, Yang Bener?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Petugas menghapus mural Jokowi dengan tulisan ‘404 Not Found’ di Tangerang.

Jakarta (Riaunews.com) – Polri menyatakan tak akan bersikap responsif dalam menyikapi sejumlah konten satire kritik terhadap Presiden Joko Widodo yang beredar beberapa waktu terakhir.

Konten tersebut termasuk gambar mural Jokowi yang menampilkan ‘404: Not Found’ di bagian matanya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengutip instruksi Jokowi terkait tindakan kepolisian itu. Jokowi, menurut Agus, tak ingin ada penindakan yang berlebih.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami (polisi) responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (18/8/2021).

Menurutnya, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran terkait dengan penanganan perkara-perkara serupa juga sudah sering disampaikan.

Oleh sebab itu, Agus menilai bahwa jajaran kepolisian di kewilayahan perlu untuk memahami hal tersebut.

Agus mengatakan bahwa konten-konten satire semacam itu tak perlu ditanggapi secara terlalu reaktif, apalagi sampai diproses hukum. Ia meminta agar masyarakat mengajukan komplain jika ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritik.

“Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” jelasnya.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa pihak kepolisian bakal menindak warga yang memproduksi konten yang berpotensi memecah belah persatuan.

Dalam hal ini, penindakan hukum merujuk pada Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” cetusnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir tindakan kepolisian ramai dikritik karena menangani mural-mural satire yang dibuat masyarakat. Sejumlah karya itu dihapus dan pembuatnya diburu.

Mural mirip wajah Jokowi dengan tulisan ‘404 not found’ di Batu Ceper, Tangerang.

 

Salah satunya, yakni berupa potret wajah Presiden Jokowi yang disertai tulisan 404: Not Found yang menutupi bagian mata gambar itu. Pembuat mural ini dicari polisi.

Kemudian, seorang pria di Tuban juga ditangkap polisi karena mempromosikan baju dengan desain yang mirip dengan mural itu. Namun, pria yang berprofesi sebagai tukang sablon itu tak diproses hukum setelah meminta maaf.

Agus tak berkomentar kasus per kasus, hanya saja dia mengingatkan bahwa penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki beberapa aturan turunan dalam implementasinya.

Sementara, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa setiap mural yang beredar merupakan bentuk ekspresi yang dituangkan menjadi sebuah seni bergambar. Polisi, kata dia, perlu untuk mengapresiasi hal tersebut.

“Yang penting kami mengapresiasi kepada anak-anak muda yang bisa memberikan inspirasinya yang dituangkan dalam suatu bentuk lukisan,” jelas Argo.

Namun, Argo mengatakan bahwa seni-seni tersebut perlu harus berada di tempat yang semestinya. Sehingga, lanjut dia, tak bisa pada sembarangan tempat.

Argo kemudian mengklaim bahwa kepolisian tak bertindak secara represif dalam menanggapi mural-mural tersebut. Misalnya, kata dia, kasus mural Jokowi 404: Not Found di Tangerang yang kini tak dilanjut proses hukumnya.

“Untuk sementara, polisi enggak memproses kok,” ucap Argo.***

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *