Minggu, 13 Oktober 2024

Profil Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjerat OTT KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring OTT KPK, Rabu (15/12/2022) malam.

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.

Tak hanya Sahat Tua Simanjuntak, lewat OTT KPK sejumlah pihak juga turut diamankan.

Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus korupsi dana hibah.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, lanjut Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif pada Sahat Tua dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.

Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar.

Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.

Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.

”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.

Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.

Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.

Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama.”

“Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992.

Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg.”

“Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.

Setelahnya, ia terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).

Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.

Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.

Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).

Ia menerima sabuk kehormatan itu pada Minggu (28/8/2022), disaksikan oleh Ketua Umum IJI-PBJI Pusat, Kolonel CKM Wijoyo Hadi; Sekjen IJI-PBJI Pusat, Dr Dedi Triharyanto; Ketum IJI-PBJI Provinsi Jatim, Dr Taufiqurahman; dan Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil; serta Rektor UWP, Budi Endarto.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *