Sabtu, 20 April 2024

Puluhan TKA China melenggang bebas di Bandara Haluoleo, Kapolda: Mereka dari Jakarta

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
TKA China yang berdatangan di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara. (Foto: tangkapan layar medsos)

Kendari (Riaunews.com) – Video viral di Bandara Haluoleo Kendari kedatangan puluhan WNA. Diketahui para WNA itu merupakan tenaga kerja asing.

Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam membenarkan terkait kedatangan WNA tersebut. Merdisyam menyebut mereka merupakan tenaga kerja asing dari perusahaan tambang.

“Kami sudah lakukan pengecekan langsung, iya benar mereka (TKA) dari perusahaan smelter yang ada di Sultra,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).

Merdisyam menyebut puluhan TKA itu bukan dari Cina, melainkan dari Jakarta. Merdisyam mengatakan mereka dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa.

“Mereka kembali dari memperpanjang visa di Jakarta,” ujarnya.

Merdisyam menyebut ada 40 TKA yang datang. Dia memastikan para TKA itu aman dari virus corona.

Dijelaskan, sejak kedatangan mereka di Morosi, para TKA itu tidak pernah kembali ke China.

“Selama ini mereka memang tidak kembali ke China. Jadi para TKA tersebut dari Jakarta, mengurus izin kerja dan memperpanjang kontrak di Jakarta, akan kembali ke tempat smelter melalui Bandara Haluoleo Kendari,” katanya.

Merdi bilang, setelah dilakukan pengecekan, seluruh TKA yang datang itu sudah mengantongi surat keterangan sehat dari Balai Karantina Kesehatan.

Diketahui beredar video viral puluhan WNA yang baru saja tiba di Bandara Haluoleo, Kendari. Video itu berdurasi 58 detik. Terdengar seseorang meneriaki WNA itu dengan mengaitkan corona.

“Corono bro, satu pesawat corona baru datang, corona bro, luar biasa. Di bandara Haluoleo Kendari,” sebut seseorang di dalam video.

Merdi mengatakan, memang sempat terjadi kepanikan warga sejak beredarnya video tersebut. Dia mengimbau agar warga tak mem-publish sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat karena terancam pidana.

“Hal ini (kepanikan warga) terjadi karena ada yang meng-upload sesuai dengan video yang kita terima itu. Saya ingatkan jangan membuat hal hal yang dapat meresahkan masyarakat tanpa ada dasar, karena bisa dikenakan dengan tindak pidana, khususnya UU ITE. Jadi peringatan keras bagi masyarakat, jangan sembarangan mengupload dan membuat resah masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *