Jakarta (Riaunews.com) – Belakangan ini, mobil dengan pelat nomor RI 36 menjadi viral di media sosial setelah seorang petugas patroli (patwal) dan pengawalnya diduga melakukan tindakan arogan.
Mobil tersebut diketahui milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad pun memberikan klarifikasi terkait hal tersebut melalui keterangan tertulis.
Dalam pernyataannya, Raffi membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 memang digunakan olehnya, namun ia menyatakan bahwa saat kejadian, ia tidak berada di dalam mobil tersebut.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil,” kata Raffi Ahmad dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga: Raffi Ahmad Klaim Penyebar Video Mobil Berpelat RI 36 Minta Maaf
Raffi menjelaskan bahwa pada saat kejadian, mobil tersebut sedang menjemputnya untuk menuju agenda rapat berikutnya.
Ia menambahkan, setelah melakukan klarifikasi dengan tim patroli dan pengawalan (patwal) yang mengawal dirinya, diketahui bahwa di depan rangkaian mobil tersebut terdapat sebuah taksi Alphard berwarna hitam.
Taksi tersebut kemudian mendekati truk yang berhenti di jalan, sehingga pengemudi taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menabrak mobil yang ada di jalurnya.
“Sehingga (membuat) taksi itu mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” ucap Raffi.
Raffi melanjutkan, pengemudi taksi dan sopir mobil RI 36 kemudian membuka jendela dan saling beradu argumen.
Khawatir terjadi kemacetan jika argumen berlanjut, dan karena memang kondisi lalu lintas yang padat saat itu, Petugas Patwal yang melihat kejadian itu akhirnya menegur pengemudi taksi.
“Patwal menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video (yang beredar),” kata Raffi.
Baca Juga: Aksi Patwal Mobil Plat RI 36 Raffi Ahmad Disorot Publik, Prabowo Diminta Evaluasi Pejabat
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas patwal yang terkesan arogan tersebut.
“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.
Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan dugaan arogansi seorang petugas patwal yang sedang mengawal mobil berpelat RI 36.
Seperti diketahui, video tersebut pertama kali melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh pada Kamis, 9 Januari 2025.***