Jakarta (Riaunews.com) – Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Prof Dr Said Aqil Siradj angkat bicara soal kebijakan pemerintah yang melarang buka puasa bersama bagi instansi di pusat dan daerah. Mantan Ketua Umum PBNU itu menilai, kebijakan itu menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak percaya di masyarakat.
“Secara umum itu menyinggung perasaan umat Islam karena ini sudah jadi budaya,” kata Said dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Penyusunan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Said, sikap pemerintah itu sebagai bentuk intervensi berlebih atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.
Namun, lanjut dia, dicoba diambil alih, dicoba dipaksakan melalui intervensi kebijakan yang cenderung, dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat.
Meskipun Pemerintah sudah menjelaskan aturan tersebut, Said beranggapan bahwa hal itu menimbulkan kegaduhan. Bahkan, pada saatnya akan melahirkan ketidakpercayaan (distrust) umat bila membiarkan hal itu terus terjadi.
Dia mengkritisi agar Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan atau larangan ditimbang baik dan buruknya bagi masyarakat luas agar timbul kebijaksanaan dalam sebuah aturan yang dikeluarkan.
Menurut dia, boleh saja Pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama.
“Buka bersama itu ada di mana-mana, di Masjidilharam, Mekah buka bersama. Amir-amir, famili dari kerajaan buka bersama itu biasa. Hanya maksudnya baik agar tidak terjadi pemborosan, tinggal itu saja penekanannya, jangan dilarang buka bersama,” kata Said.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan Said sebagai bagian dari demokrasi dan penilaian dari masyarakat.
“Iya, enggak apa-apa, itulah demokrasi, harus ada penilaian dari masyarakat,” kata Mahfud.
Mahfud sendiri merasa aturan tersebut juga berpengaruh pada dirinya, yang sebetulnya telah menyiapkan buka bersama beberapa sesi. Akan tetapi, dengan adanya aturan itu, terpaksa buka bersama hanya bersama istri.
Terkait dengan kebijakan tersebut sebagai sikap over intervensi pemerintah, Mahfud berpandangan positif bahwa itu bagian dari kritik membangun yang disampaikan oleh masyarakat.
“Ya, tidak apa-apa terima kasih, sebagai kritik itu harus selalu ada, itu namanya demokrasi, namanya bahwa orang Islam itu merasa memiliki Indonesia ini,” kata Mahfud.
Tadarus kebangsaan ini dihadiri 14 ormas Islam anggota LPOI. Menghadirkan pembicara utama Menkopolhukam Mahfud MD dan Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kiai Said Aqil Siradj.
Selain Mahfud MD, para pembicara lainnya adalah Aster Panglima TNI Mayjen TNI Masduni, Kabarhakam Komjen Pol. Arief Sulistyo, Jamintel Direktur B Ricardo Simajuntak, dan Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafly Amar.***