Jakarta (Riaunews.com) – Putera Sampoerna Foundation angkat suara soal kisruh penerima dana Organisasi Penggerak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Head of Marketing & Communications, Putera Sampoerna Foundation Ria Sutrisno menuturkan pihaknya “bukan merupakan organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT HM Sampoerna Tbk”.
“Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia,” kata Ria dalam keterangan yang diterima Kamis (23/7/2020), dilansir CNN Indonesia.
Baca: Komisi X bakal panggil Nadiem-Sampoerna buntut kisruh Organisasi Penggerak Kemendikbud
“Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk,” lanjut dia.
Dalam keterangannya, Ria tidak membantah soal penerimaan dana Rp20 miliar dari program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Ia hanya mengklaim dipilih oleh Kemendikbud untuk ambil bagian dalam program itu.
“Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP), bersama ratusan organisasi lainnya,” tutur dia.
Seluruh dana yang dikelola oleh Putera Sampoerna Foundation pun, kata Ria, akan diperiksa secara berkala.
“Seluruh pengelolaan dana yayasan dikelola secara profesional dan diaudit secara reguler oleh auditor independen,” jelas dia.
Secara umum, Ria mengungkapkan bahwa Putera Sampoerna Foundation fokus di bidang kualitas pendidikan. Dalam menjalankan visi itu, Putera Sampoerna Foundation banyak bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.
“Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat,” tegas dia.
Baca: Saling Lempar dalam Kisruh Program Organisasi Penggerak
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memprotes karena Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menerima dana dari Kemendikbud sebagai salah satu organisasi penggerak yang terpilih.
Syaiful Huda mengaku heran dua lembaga besar tersebut mendapatkan dana hibah Kemendikbud. Katra dia, dua lembaga itu masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Menurutnya, perusahaan swasta sewajarnya menyisihkan dana perusahaan untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang dipakai dalam memberdayakan masyarakat. Bukan justru menerima dana tersebut dari pemerintah.
“Lah ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Tanoto Foundation pun sudah lebih dulu membantah sebagai CSR dan mengaku tak menerima uang dari program tersebut.
Baca: Program Organisasi Penggerak ala Nadiem berujung kisruh
Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya tak campur tangan dalam teknis seleksi peserta Organisasi Penggerak.
“Kami melibatkan lembaga independen untuk seleksi proposal pelatihan, yaitu Smeru Research Institute. Penentuan ormas yang lolos dilakukan di mana Kemendikbud tidak intervensi,” katanya melalui konferensi video.***