Satpol PP Cabut Atribut Paslon Capres Ganjar-Mahfud di Sepanjang Lokasi Kunjungan Jokowi di Gianyar

Baliho Ganjar-Mahfud dicabut di sepanjang rute kunjungan Presiden Jokowi di Gianyar, Bali. (Foto: Antara)

Denpasar (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mendadak mencabut atribut berbau politik seperti bendera dan baliho PDI Perjuangan.

Bukan itu saja, atribut pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sepanjang jalan lokasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kabupaten Gianyar, Bali.

Tindakan penurunan atribut partai politik itu dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait. Antara lain SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.

Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi pencabutan, atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

”Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan, sepanjang jalan yang menghubungkan tiga lokasi tersebut atribut PDI Perjuangan paling mencolok. Bahkan, terpasang hampir setiap satu meter satu sama lain.

Kepala Satpol PP Bali menyebut, pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.

”Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang kan kita cabuti juga,” ujar Nyoman Rai Dharmadi.

”Termasuk baliho yang ada gambarnya Pak Jokowi pun di baliho PSI kita cabuti tidak masalah itu, perintahnya begitu kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita,” sambung Rai.

Dia menyampaikan, tak ada sentimen tertentu dari penurunan baliho dan bendera itu. Bahkan, menurut dia, tak salah dan selama ini jajaran Satpol PP kabupaten/kota sudah diarahkan untuk menurunkan atribut sementara mengingat KPU belum mengumumkan masa kampanye.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *