Rabu, 27 November 2024

Sebut Hargai Kebebasan Menyampaikan Pendapat, Tapi UI Sebut Cara BEM Kritik Jokowi Dianggap Langgar Aturan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Jakarta (Riaunews.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mengkritik Presiden Jokowi dengan poster ‘The King of Lip Service’. Aksi BEM UI itu dianggap melanggar aturan.

Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.

“Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media, yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6 sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita kepada wartawan, Ahad (27/7/2021).

Dia menegaskan bahwa postingan meme poster ‘Jokowi: The King of Lip Service’ tersebut bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang belaku.

“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, “Demo Dulu Direpresi Kemudian” bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” ungkapnya.

Buntut dari kritik tersebut, rektorat UI memanggil BEM UI hari ini. Langkah ini merupakan tindakan tegas atas meme tersebut.

“Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore Ahad, 27 Juni 2021,” tegasnya.

Diketahui, surat undangan dari rektorat itu tersebar di media sosial. Dilihat detikcom, Minggu (27/6/2021) pertemuan itu diadakan pada pukul 15.00 WIB. Surat undangan tersebut diteken oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Dr Tito Latif.

Selain itu, pihak kampus menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pembinaan kemahasiswaan.

“Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” tuturnya.

Sebelumnya, kritikan terhadap Presiden Jokowi itu disampaikan BEM UI lewat akun Twitternya, @BEMUI_Official pada Sabtu (26/6/2021). Dalam cuitannya, BEM UI mengunggah foto Jokowi yang sudah diedit dengan background gambar bibir lengkap dengan mahkota raja.

“JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE,” tulis BEM UI dalam caption unggah tersebut.

BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.

“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” ungkapnya.

Kritik ini juga ditampilkan melalui situs resmi BEM UI.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan