Palembang (Riaunews.com) – Seorang anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, M. Syukri Zen meminta maaf kepada perempuan yang telah dia aniaya di SPBU usai tindakannya viral di media sosial.
“Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai, dan ke yang bersangkutan aku juga sudah meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Syukri, Rabu (24/8/2022), dikutip dari CNN Indonesia.
Syukri mengatakan telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan perempuan bernama Tata itu saat keduanya mengantre di SPBU.
“Kesalahannya di antrean, saya mau beli pertamax, dia beli pertalite. Saya minta jalan tapi mungkin miskomunikasi jadi salah paham. Saya emosi dan akhirnya terjadi keributan,” terangnya
Tata menjelaskan kronologi penganiayaan yang menimpanya. Kejadian berawal ketika dia bersama ibunya hendak mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang, Jumat (5/8).
Saat itu dia berada di urutan ketiga dari antrean yang mengular. Ketika mobilnya hendak maju, tiba-tiba mobil bernomor polisi BG 7 UB menyerobot antrean. Mobil itu berhenti tepat di mobil Tata.
“Dia main-mainkan lampu ke arah kami, kan kami silau. Tapi itu tak kami hiraukan dan kami tetap tak memberikan izin dia untuk menerobos antrean,” kata Tata dikutip detikSumut, Rabu (24/8/2022).
Merasa geram, pria di mobil mewah itu membuka jendela dan melontarkan kata-kata makian kepada Tata dan ibunya lantaran tak diberi jalan untuk menerobos antrean. Pria itu kemudian keluar dan menghampiri mobil Tata sambil memaki-maki.
“Terus saya turun. Saya tanya gimana Pak, maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak enggak mikir lagi. Saya dipukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir,” ungkap Tata.
Sontak warga yang berada di lokasi kejadian segera melerai aksi penganiayaan itu. Tata kemudian melaporkan tindakan Syukri ke polisi.
Belakangan, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menangkap peristiwa penganiayaan itu dia unggah ke media sosial Instagram dan Twiitter.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Apriansyah membenarkan laporan terkait dugaan penganiayaan itu.
“Laporannya sudah kita terima, sedang diproses,” kata Iptu Apriansyah.
Dia juga membenarkan bahwa mobil yang diduga hendak menerobos antrean itu milik anggota DPRD Palembang berinisial MS.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Palembang Akbar Alvaro bakal memberikan sanksi tegas kepada Syukri karena telah mencoreng nama baik partai.
“Apa yang dilakukan pak Syukri tidak merepresentasikan Partai Gerindra Kota Palembang. Intinya kami Gerindra tidak metolerir perbuatan tersebut,” ujar Alvaro.
Dia mengatakan sudah ada upaya damai yang dilakukan Syukri dengan Tata. Meskipun upaya hukum berhenti karena damai, Alvaro menyebut hal itu tak mempengaruhi keputusan partai untuk memberikan sanksi tegas kepada Syukri.
“Sikap kami akan memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pemecatan. Sudah kami laporkan, kita tunggu sikap DPP. Perlu dicatat dan digarisbawahi, bapak Prabowo tidak mentolerir arogansi dan sikap-sikap terlarang seperti ini” ujarnya.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman juga bakal memanggil Syukri. Dia menegaskan bahwa kader Gerindra dilarang keras bsrsikap arogan kepada masyarakat.
“Ada info itu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, ada klaim juga sudah berdamai. Kami akan pastikan dan panggil yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/8).***