Jakarta (Riaunews.com) – Penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China hingga kini masih ramai dipersoalkan. Desakan agar Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan dan menolak kedatangan para TKA China karena pandemi Covid-19 terus bermunculan.
Saat ini, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda kedatangan TKA asal China ke Sulawesi Tenggara tersebut.
“Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, seperti dalam siaran pers Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin 11 Mei 2020.
Dini memastikan, 500 TKA tersebut belum datang ke Tanah Air. Sementara, keputusan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja baru sebatas proses persetujuan.
Berdasarkan informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, 500 TKA China ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus. Keahlian tersebut menyangkut menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap tigaribu tenaga kerja lokal.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, TKA China itu akan masuk Indonesia sekitar Juni atau Juli mendatang. Kata dia, saat ini perusahaan China yang mengerjakan proyek tersebut sedang menyelesaikan perizinannya.
“Ya nanti. Orang itu (China) berencana minta, tapi itu nanti baru Juni atau Juli baru kejadian (masuk ke Indonesia), tapi sekarang mereka sudah minta izin. Kan perizinan itu enggak cukup sehari,” kata Luhut dalam bincang di RRI secara online, Ahad (10/5/2020).***