Rabu, 26 Juni 2024

Sri Mulyani Didesak Pecat Dirjen Pajak, Kemenkeu: Ada Prosedurnya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengendari motor gede alias moge.

Jakarta (Riaunews.com)- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti mengatakan pemecatan terhadap pejabat negara tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada prosedur yang harus dilalui.

“Ada prosedurnya, tentu saja tidak semudah itu,” kata Frans kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023), merespon desakan sebagian masyarakat agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memecat Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Lagipula, kata Frans, jika dirasa tidak ada kesalahan signifikan maka yang bersangkutan tidak perlu mundur.

“Kalau memang tidak ada kesalahan yang signifikan atau apa, ya tidak diperlukan untuk mundur. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Semua progres dan update dari laporan-laporan yang ada di lapangan selalu dipantau oleh tim Kemenkeu sehingga nanti kita akan senantiasa juga update kepada media dan publik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa aliansi sipil, yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Barak 106, Komrad Pancasila, dan Barisan Rakyat Indonesia. Mereka berdemo di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

“Pecat dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel, yang kami anggap telah melakukan pembiaran terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh jajaran, serta pegawai di bawah naungan DJP, serta tidak menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan menunjukkan gaya hedonis,” kata perwakilan aliansi, Anthony Yuda di depan Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Seruan agar Dirjen Pajak mundur juga mencuat di Twitter. Sejumlah warganet menyampaikan aspirasinya agar Suryo Utomo dipecat dari jabatannya.

“Sri Mulyani WAJIB PECAT Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ganti dengan Sosok yg lebih kompeten dan bisa Pimpin DJP dengan baik,” kata akun @cghta*ea.

Pengguna Twitter lain juga merespons pernyataan Sri Mulyani yang meminta Dirjen Pajak membubarkan klub moge DJP. Menurut akun @FDhliu*, itu saja tidak cukup.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *