Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi penerimaan pajak negara tahun ini mencapai Rp1.231,87 triliun per 26 Desember 2021 atau melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Angkanya juga di atas realisasi sepanjang tahun lalu, Rp1.069,98 triliun.
“Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Ani, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi, Senin (27/12).
Ani mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga mencapai target, bahkan di tengah pandemi covid-19.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun,” ujarnya.
Setidaknya tercatat terdapat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Tanah Air yang dapat melebihi target yang ditetapkan di masing-masing kantor. Sementara itu, terdapat 7 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP yang dapat mencapai target penerimaan pajak.
Wilayah tersebut di antaranya Kanwil Jakarta Selatan 1, Kanwil Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Khusus, Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan pencapaian ini merupakan penantian sejak 12 tahun yang lalu. Ia turut mengapresiasi 46 ribu pegawai Dirjen Pajak yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara pada tahun ini.
Namun demikian, Suryo mengatakan tahun depan menjadi sangat krusial bagi Indonesia. Pasalnya, 2022 akan menjadi tahun terakhir diperbolehkannya defisit APBN di atas 3 persen.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja agar dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik.***