Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta maaf ke David dan keluarga usai mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Ia menegaskan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Selain kasus penganiayaan sang anak, ia disorot terkait gaya hidup mewah Mario dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Lebih parahnya lagi, harta Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael Alun di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cocok dengan profilnya sebagai pejabat eselon III di Kemenkeu.
Rubicon kebanggaan Mario pun tak masuk dalam daftar harta yang dilaporkan sang ayah. Bahkan, mobil berwarna hitam dengan nopol asli B 2571 PBP ini juga menunggak pajak.***