
Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di seluruh Kementerian dan Lembaga akibat adanya efisiensi anggaran.
Sempat viral sebelumnya curahan hati beberapa karyawan RRI dan TVRI yang terkena PHK karena adanya pemangkasan anggaran.
Setelah viral, keputusan PHK itu kemudian dibatalkan.
Terkait hal itu, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa tidak ada pemecatan tenaga honorer di Kementerian dan Lembaga mana pun. Termasuk, TVRI dan RII yang sempat viral.
“Terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan Lembaga,” katanya saat rapat dengan komisi III pada Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menekankan, efisiensi anggaran dilakukan bukan terkait dengan kepegawaian. Oleh karena itu, pihaknya akan meneliti lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ucapnya.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut maka efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani menambahkan.***