Pekanbaru (Riaunews.com) – Tagar #DPRRIKhianatiRakyat langsung menjadi trending di jagad Twitter tak lama setelah Pemerintah dan DPR RI minus Partai Demokrat serta PKS, sepakat mengesahkan Omnibus UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020).
Para netizen geram dengan tindakan para anggota dewan yang telah mereka pilih melalui pemilu 2019 lalu tersebut yang dianggap tidak mendengar aspirasi, terutama dari kalangan buruh.
Baca: Fraksi Demokrat WO dari Paripurna Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sejumlah komentar dan emosi pada anggota DPR RI mereka luapkan melalui sentuhan ujung jari di Twitter. Saat dipantau Riaunews.com pada Selasa (6/10/2020) pukul 08.00 WIB, tagar #DPRRIKhianatiRakyat sudah dicuitkan lebih dari 1,5 juta kali.
“Investor dan Impostor bersatu, jadilah Impossible untuk negara yang ingin maju. Katanya bekerja sebagai penampung dan pendengar aspirasi rakyat, kok malah mengabaikan dan membungkam rakyat?” cuit pemilik akun @CorollaLorenza.
“Malah bela TKA anj, gua capek bener di sekolah belajar B.Indonesia, B.Sunda, B.Inggris, B.Jepang, B.Jerman. Biar kalo mau kerja di luar negeri udah punya skill basic bahasa. Lahh ini TKA gak wajib!!! Negara lain aja cinta bahasanya sendiri. Fakkk lahhh,” ucap @bucinleetaeyong tak kalah emosinya.
“Dulu kita dijajah oleh bangsa lain dan sekarang kita malah dijajah oleh DPR negara kita sendiri. Sungguh lucu nya negara ku ini, yang dulu aku puja” dan sekarang saya malah mikir untuk memuja,” kata @melima2002.
Seperti diketahui, para buruh menolak keras UU Cipta Kerja ini karena dianggap makin menekan mereka dan hanya menguntungkan pemilik modal alias investor.
Baca: Ini sejumlah poin mengapa UU Cipta Kerja ditolak buruh, salah satunya mempermudah TKA
Selain itu terdapat juga poin-poin yang memudahkan masuknya tenaga kerja asing dengan disunatnya sejumlah regulasi.
Berikut sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja, dikutip dari Gelora:
1. Penghapusan upah minimum
2. Jam lembur lebih lama
3. Kontrak seumur hidup dan rentan PHK
4. Pemotongan waktu istirahat
5. Mempermudah perekrutan TKA.***
Editor: Ilva