Jakarta (Riaunews.com) – Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membongkar teka-teki isi buku catatan hitam milik eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Buku tersebut ternyata berisi catatan harian kegiatan Ferdy Sambo sejak berpangkat komisaris besar.
Arman Hanis menyampaikan bahwa ia mengetahui isi buku hitam tersebut langsung dari mulut FS. Ia mananyakan soal buku hitam tersebut langsung ke FS karena banyak yang menanyakan tentang isi buku tersebut.
Baca Juga: Jaksa Takjub Ferdy Sambo Langsung Ajukan Eksepsi
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ucap Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022).
Kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut memastikan seluaruh kegiatan eks Kadiv Propam Polri tersebut sejak menjabatsebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri serta catatan sidang perkara kasus Brigadir J yang mulai digelar Senin (17/10) ada di dalam buku tersebut.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Baju Batik Bukan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kok Bisa?
Awak media sempat mempertegas lagi, apakah kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut juga mencatat di dalam buku tersebut nama anggota polri yang pernah diproses etik olehnya saat jadi Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” katanya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.