Jumat, 29 November 2024

tvOne dilaporkan ke KPI karena dianggap memframing PPP dukung RUU HIP

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kaukus Muda PPP laporkan tvOne ke KPI karena dianggap memframing PPP sebagai pendukung RUU HIP.

Jakarta (Riaunews.com) – Kaukus Muda PPP mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Kamis (2/7/2020) untuk melaporkan dugaan pelanggaran penyiaran yang dilakukan tvOne dalam program Kabar Indonesia Pagi yang disiarkan pada 26 Juni 2020.

tvOne dinilai melakukan framing dengan mengelompokkan PPP sebagai partai pendukung pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

“tvOne sebagai media besar di Indonesia harusnya tidak menyebar atau membuat berita palsu atau Hoaks, Tabel data yang mereka buat jelas-jelas salah, ini menan-dakan pihak tvOne tidak teliti dan cermat dalam memilah berita. Masak media besar bisa teledor seperti itu?” Kata Kordinator Kaukus Muda PPP Ja’far Shodiq.

Baca: RUU HIP buat hubungan PDIP dan Golkar memanas

Menuru Ja’far, tvOne harus hati-hati ditengah sensitifnya pembahasan RUU HIP yang menyita perhatian publik. Hal ini agar tidak terjadi benturan di masyarakat akibat kabar atau berita yang dibangun.

“tvOne harusnya berhati-hati, screen mengenai tabel yang menampilkan partai-partai yang mendukung dan tidak mendukung RUU HIP yang ditampilkan tvOne ini kan sudah beredar di publik, perdebatan di media sosial sangat kenceng sekali, masyarakat mengira berita itu benar dan terjadilah pro kontra. Banyak masyarakat yang akhirn-ya menuding dan membully partai yang ditampilkan seolah-olah mendukung seperti PPP, padahal kenyataan sama sekali tidak benar,” katanya.

Kata Ja’far, video di Youtube resminya yang menapilkan tayangan itu sekarang sudah dihapus oleh pihak tvOne, tapi sebelum mereka hapus kami sudah mengambil vide-onya sehingga kami laporkan ke KPI atas keteledoran tvOne yang merugikan partai Kami.

Hal yang sama diungkapkan oleh ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kaukus Muda PPP Haman As’ary, menurutnya ,tvOne telah melanggar Undang2 no 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

“tvOne harus memberikan penjelasan kepada kami dan publik bahwa apa yang telah disiarkan terkait RUU HIP yang berkaitan dengan partai kami, itu tidak benar,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penjatuhan sangsi KPI Pusat Surahmawati mengaku akan memproses pengaduan Kaukus Muda PPP ini. KPI akan menganalisa dan mentreking konten yang dianggap melanggar penyiaran.

“Nanti KPI akan melakukan pemanggilan untuk tvOne, dan kapan waktunya, kami akan mengundang bapak, kita akan panggil untuk melakukan mediasi dengan pihak tvOne,” katanya.

Baca: Jika pemerintah tetap nekad bahas RUU HIP, MUI serahkan mandat keputusan akhir pada umat

KPI menurut Surahmawati selalu menindaklanjuti laporan masyarakat, dan hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pimpinan, dan jika dari hasil laporan bapak terkait tvOne telah melakukan dan mengandung pelanggaran, maka kami akan memanggil pihak tvOne.

“Jika memang ada pelanggaran dari tvOne, sebagaimana aturan yang ada, biasanya kami melakukan pemanggilan dan teguran kepada pihak tvOne,” ungkapnya.

“Yang sudah sudah dilakukan pak, jika ingin mediasi, berarti kami panggil lembaga penyiarannya dan pihak pengadu juga akan dipanggil untuk duduk sama-sama, solusinya seperti apa,” pungkasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan