Minggu, 26 Januari 2025

Vaksin Nusantara dan Sederet Gaduh Dewan Terhormat saat Pandemi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sidang paripurna DPR RI.

Jakarta (Riaunews.com) – DPR RI kembali menyita perhatian publik usai sejumlah anggotanya menjadi relawan vaksin Nusantara. Tindakan itu memicu kontroversi karena uji klinis vaksin Nusantara dinilai bermasalah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengevaluasi uji klinis fase I vaksin Nusantara. BPOM berkesimpulan masih terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan uji kinik dengan standar Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice (GCP).

BPOM menyarankan penelitian vaksin Nusantara diulang dari tahap praklinis hewan. Dengan begitu, saat masuk tahap uji klinis terhadap manusia, vaksin itu bukanlah sebuah percobaan yang belum pasti.

Sejumlah anggota DPR tak terima dengan keputusan BPOM. Anggota Dewan pun ramai-ramai menyatakan dukungan dengan menjadi relawan vaksin Nusantara.

Mereka mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4) untuk mengikuti pengambilan sampel darah. Vaksin Nusantara menggunakan metode dendritik sehingga membutuhkan sel darah putih pasien untuk dipaparkan dengan antigen dari virus Sars-Cov-2.

“Semua fraksi mendukung. Di Komisi IX, enggak ada yang enggak mendukung. Komisi IX dan DPR RI mendukung,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4).

Kisruh vaksin Nusantara bukan satu-satunya kegaduhan yang melibatkan anggota DPR sejak pandemi virus corona melanda Indonesia. DPR RI kerap kali jadi buah bibir karena menelurkan kebijakan-kebijakan kontroversial selama pagebluk, seperti yang dilansir CNNIndonesia.com.

1. Undang-undang senyap

Saat pandemi masih seumur jagung, DPR RI mengejutkan publik dengan pengesahan sejumlah undang-undang kontroversial. Pengesahan dilakukan secara senyap di tengah pembatasan sosial.

Rangkaian aksi dimulai lewat pengesahan Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Mei 2020. Undang-undang itu tiba-tiba disahkan meski masih diwarnai kritik publik.

Lima bulan kemudian, DPR RI mengetok omnibus law UU Cipta Kerja. Padahal, sejumlah kalangan masyarakat menyatakan penolakan terhadap undang-undang inisiatif Presiden Joko Widodo itu.

Tanda-tanda pengesahan UU Cipta Kerja terendus publik saat para anggota dewan rapat di hotel mewah. Lalu, DPR menyatakan akan mengesahkan undang-undang itu pada 8 Oktober 2020.

Namun, pengesahan dipercepat. DPR RI menggelar sidang paripurna pada 5 Oktober. Hampir semua fraksi menyetujui pengesahan tersebut.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan. Namun, suara mereka tak mampu membendung kekuatan koalisi pendukung pemerintah di Senayan.

Pengesahan UU Cipta Kerja memicu gelombang aksi besar-besaran di berbagai daerah. Masyarakat terpaksa turun ke jalan meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ratusan orang juga ditangkap polisi dalam sejumlah aksi. Sebagian orang yang tertangkap dikirim ke rumah sakit Covid-19 dengan alasan positif atau reaktif Covid-19.

2. Rapid test keluarga DPR

DPR RI juga pernah membuat heboh dengan menggelar rapid test untuk anggota dewan dan keluarga. Kegiatan dilakukan Maret 2020 saat Indonesia masih kekurangan alat tes Covid-19.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut tes dilakukan untuk sekitar 2.000 orang. Jumlah itu meliputi 575 orang anggota DPR RI dan para anggota keluarganya.

Usai menjadi sorotan publik, DPR RI mengklarifikasi bahwa tes dilakukan tanpa uang negara. Indra bilang pendanaan berasal dari kantong pribadi sejumlah anggota dewan.

3. Foto pakai APD saat nakes kesulitan

Anggota dewan juga dihujani kritik saat kunjungan kerja menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, saat itu banyak tenaga kesehatan memakai kantong plastik sampah dan jas hujan sebagai APD saat merawat pasien Covid-19.

Kegiatan kontroversial itu dilakukan oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, April 2020. Mereka mengenakan APD lengkap berwarna putih saat meninjau penanganan pandemi di sejumlah lokasi.

Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena menyebut pihaknya menggunakan APD untuk berkunjung ke rumah sakit. Dia mengklaim tindakan itu sesuai protokol WHO.

“Dipakai juga bisa dicuci untuk digunakan lagi untuk kunjungan ke rumah sakit berikut,” tulis Melki dalam pesan singkat, 17 April 2020.

4. Jamu obat covid

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI juga membuat kontroversi saat membagikan jamu Herbavid-19, April 2020. Mereka membagikan jamu itu bersama APD dan masker ke sejumlah rumah sakit.

Jamu itu diklaim bisa menyembuhkan orang dari Covid-19. Ketua Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut sembuh dari Covid-19 berkat meminum jamu itu.

Masalah muncul saat sejumlah pihak melayangkan protes, termasuk Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Indonesia. GP Jamu menyebut jamu itu impor dari China.

Izin edar jamu itu juga dipermasalahkan. Saat awal pembagian oleh DPR, jamu itu tak mengantongi izin dari BPOM. Namun, izin BPOM keluar secara cepat di akhir April 2020.

5. Vaksinasi keluarga DPR

DPR juga sempat menyulut amarah publik dengan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, Februari 2021. Padahal, pemerintah mengumumkan vaksinasi saat itu baru ditujukan bagi tenaga kesehatan.

Vaksinasi tak hanya diterima Anggota DPR RI. Suntikan vaksin juga diberikan kepada staf dan keluarga kandung para anggota dewan.

Informasi itu pertama kali mencuat ke publik lewat unggahan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding di Instagram.

“Hari ini dapat giliran mendapatkan vaksinasi tahap I. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada gejala apa pun,” tulis Karding di akun Instagram @abdulkadirkarding.

Vaksinasi dilakukan Jumat (26/2) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Namun, vaksinasi digelar tertutup. Petugas melarang wartawan meliput kegiatan itu.

6. Itikad dewan yang terhormat

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan itikad baik para anggota dewan dalam membantu penuntasan pandemi Covid-19.

Lucius berkata DPR RI dianugerahi kekuatan besar untuk membantu bangsa melewati masa sulit ini. Namun, kasus Vaksinasi Nusantara dan sederet kontroversi lainnya menunjukkan hal sebaliknya.

“Tindakan yang mereka tempuh selama ini membuat kita ragu mereka sedang membawa bangsa ini bersama-sama keluar dari pandemi,” kata Lucius saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (16/4).

Lucius berpendapat DPR RI seharusnya menggunakan wewenang untuk merumuskan regulasi terkait pandemi. Menurutnya, banyak rancangan undang-undang di Prolegnas Prioritas 2021 yang berkaitan dengan pandemi.

Selain itu, DPR RI juga bisa menggunakan fungsi kontrol dalam mengawasi kebijakan pemerintah menangani pandemi. Lucius menyebut DPR RI bisa mengkritisi anggaran atau keputusan-keputusan yang diambil pemerintah selama pandemi.

Lucius menyebut DPR RI tak menjalankan hal-hal tersebut. Dia berkata DPR RI justru kekanak-kanakan dengan sibuk mengurusi Vaksin Nusantara dan sejumlah kegiatan kontroversial lainnya.

“Saya ragu, jangan-jangan orang-orang ini sedang berjuang untuk sesuatu yang lain, bukan untuk Vaksin Nusantara itu sendiri,” tutur Lucius.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *