Jumat, 13 Desember 2024

Video Lama Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online Kembali Viral, Polda Metro akan Dalami

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pelawak yang kini menjadi anggota DPR RI dari PDIP, Denny Cagur, diketahui pernah mempromosikan judi online.

Jakarta (Riaunews.com) – Viral di media sosial artis yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol).

Adapun salah satu video tersebut diunggah oleh akun media sosial X @romoatheist.

“Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDIP yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?,” tulis akun tersebut dikutip Rabu (6/11/2024).

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera mendalami hal tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Daftar 27 Selebriti yang Diduga Pernah Promosikan Judi Online Namun Tak Ditahan

“Nanti akan dikomunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tutur Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menegaskan polisi tidak akan mentoleransi pelaku judi online termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dia berjanji akan mengusutnya jika Denny Cagur terbukti mempromosikan judi online seperti yang viral di media sosial.

“Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan warga jangan. Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” tegas Ade Ary.

Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima iklan atau endorse.

“Kami mengimbau agar masyarakat ya. Apa nih motif promosinya? Mendapatkan uang atau apa? Hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan imbauan. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalis dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Baca Juga: Fajar Nugros Soroti Banyak Selebritis Promosi Judi Online Tak Tersentuh Hukum, Sementara Gunawan Sadbor Langsung Ditangkap

Ade Ary menjelaskan mempromosikan judi online di media sosial, yakni dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya.

“Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tukasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan