Palembang (Riaunews.com) – Polwan Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya, DKM, ke Polda Sumatera Selatan.
Suci mengatakan DKM yang merupakan PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh dengan staf perempuan berinisial W hingga punya anak.
Menurut Suci, perselingkuhan DKM dengan W terjadi sejak 2015. Mirisnya, W sendiri diketahui sudah menikah dan juga memiliki anak.
Sementara itu, DKM melamarnya dan menikahinya pada November 2021. Suci mengatakan saat itu DKM mengaku lajang. Karena itu, dia menerima DKM.
“Suami saya selingkuh sama staf-nya ini sudah sejak 2015. Pada 2017 anaknya lahir, tapi seolah itu anak W sama suami sendiri. Padahal itu hasil perselingkuhan sama suami saya sebelum kami menikah,” kata Suci dikutip dari detikcom, Selasa (10/5/2022).
Suci menuturkan, perselingkuhan suaminya dengan W terungkap saat ia hamil. Ia bercerita selalu bermimpi suaminya jalan dengan wanita lain berpegangan tangan.
Selain itu, ia juga curiga karena suaminya beberapa kali terlihat senyum-senyum sendiri saat menatap ponsel di malam hari. Dia melihat DKM chatting dengan wanita lain.
Ia pun memergoki DKM berselingkuh. DKM kemudian membenarkan lewat surat pengakuan yang dibubuhi materai pada April lalu.
Suci mencoba menemui W, tetapi diusir. Ia juga berusaha menemui DKM, tetapi laki-laki itu kabur.
“Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan,” ujarnya.
Suci telah melakukan tes DNA DKM dengan anak W. Hasilnya, hasil tes DNA menunjukkan 99 persen salah satu anak W yang berusia empat tahun merupakan anak dari DKM.
Suci melaporkan DKM atas dugaan penipuan dan zina. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel pada 25 April 2022 dan saat ini sedang ditangani.***