Kamis, 10 Oktober 2024

Menurut Guru Besar UI, RI Akan Masuk Daftar Hitam Jika Tolak Israel di Piala Dunia U-20

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Hikmahanto Juwana.

Jakarta (Riaunews.com) – Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, turut berkomentar terkait dengan polemik kehadiran Timnas U-20 Israel yang menjadi salah satu peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia. Kehadiran Timnas Israel ini menjadi polemik, sebab ada penolakan karena merupakan penjajah Palestina.

Hikmahanto mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memenangkan lelang penyelenggaraan Piala Dunia U-20 oleh FIFA pada 2019. Dalam perhelatan yang akan berlangsung pada Mei dan Juni 2023, Timnas U-20 Israel lolos kualifikasi dan akan ikut berlaga.

Dengan adanya penolakan dari sejumlah pihak tersebut, pertanyaannya: Apakah Indonesia dapat tetap menjadi tuan rumah dengan mensyaratkan ketidakhadiran Timnas U-20 Israel?

“Jawabannya adalah ‘Tidak’,” kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023), dikutip dari Kumparan.

Hikmahanto mengatakan, bila Indonesia tidak bisa menerima Timnas Israel yang telah lolos kualifikasi untuk berlaga di tanah air, sebaiknya pemerintah segera berkomunikasi dengan FIFA agar dapat mencari negara lain untuk menjadi tuan rumah.

Namun, lanjut Hikmahanto, hal tersebut akan ada konsekuensinya bagi Indonesia.

“Konsekuensi Indonesia adalah Indonesia akan masuk dalam daftar hitam event-event olah raga dunia, seperti Olimpiade mengingat keberadaan Israel sebagai peserta diakui,” kata Hikmahanto.

Dia menilai, tekad Indonesia untuk memperjuangkan tanah rakyat Palestina yang saat ini diduduki oleh Israel tidak seharusnya dihubungkan dan menyurutkan tekad tersebut dengan hadirnya Timnas U-20 Israel yang telah lolos kualifikasi. Ada empat alasan yang mengiringi pendapatnya tersebut.

Pertama, Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia.

“Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapa pun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi,” kata Hikmahanto.

Kedua, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti hubungan dagang, sosial, budaya dan olah raga tidak bisa dilakukan antara Indonesia dan Israel. Saat ini RI tak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Hikmahanto mencontohkan, Indonesia dengan Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Akan tetapi, investasi Taiwan di Indonesia termasuk yang terbesar. Bahkan menurutnya, banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Taiwan.

Ketiga, tidak memiliki hubungan diplomatik tidak berarti warga dari negaranya tidak dapat saling berkunjung. Dia mencontohkan, warga Indonesia misalnya kerap berkunjung ke Israel untuk dapat berziarah di Masjidil Aqsa. Demikian juga warga Israel berkunjung ke Indonesia untuk menjalin bisnis dengan mitranya.

“Visa untuk berkunjung biasanya didapat dari masing-masing kedubes negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik di negara ketiga. Seperti warga Indonesia mendapatkan visa berkunjung ke Israel dari Kedubes Israel di Mesir atau Yordania. Sementara warga Israel mendapatkan visa dari Kedubes Indonesia di Singapura,” kata Hikmahanto.

Keempat, dalam memperjuangkan nasib rakyat Palestina, pihak yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah pemerintah zionis Israel berikut kebijakannya untuk menduduki tanah Palestina.

“Pemerintah Indonesia sama sekali tidak sedang berhadapan dengan warga atau rakyat Israel yang di dalamnya tidak hanya beragama Yahudi, tetapi juga muslim dan kristiani,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *