Tim Pemenangan Yakin Iskandar Hoesin Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum KONI Riau

Ketua Umum PABSI Riau Iskandar Hoesin berencana ikut dalam pemilihan Ketua Umum KONI Riau.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim pemenangan bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, Iskandar Hoesin, telah mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum. Dijadwalkan formulir tersebut akan dikembalikan pada Ahad (6/3/2022) ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Caretaker KONI Riau.

Dilansir Cakaplah, Ketua tim pemenangan Iskandar Hoesin, Sanusi Anwar, mengatakan, pihaknya telah menerima dukungan penuh dari Kabupaten Kota dan Cabang Olahraga (Cabor), bentuk dukungan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh TPP Caretaker KONI Riau.

“Kami sudah sepakat mendukung Iskandar Hoesin sebagai calon Ketua Umum KONI Riau. Ia menyatakan kesiapan maju sebagai Ketua Umum KONI Riau lahir dan batin, dan dukungan dari KONI Kabupaten dan Pengprov cabor sudah dikantongi,” ujar Sanusi Anwar, Jumat (4/3/2022).

“Untuk syarat maju kita cukuplah. KONI daerah sudah memberikan dukungan penuh, dalam bentuk pernyataan tertulis. Insya Allah aklamasi,” tambah Sanusi.

Dijelaskan Sanusi, yang juga menjabat sebagai Ketua Angkat Berat Riau ini, KONI daerah dan Pengprov Cabor sepakat untuk mengaklamasikan Iskandar Hoesin, setelah melihat visi misi Iskandar Hoesin, sesuai dengan keinginan KONI daerah dan Pengprov cabor.

“Iskandar Hoesin mengusung visi terwujudnya KONI Riau sebagai lumbung atlet berprestasi tingkat nasional, regional dan bahkan internasional. Dengan melibatkan atau mengikutsertakan KONI Kabupaten Kota se Provinsi Riau. Dan beberapa misi diantaranya, melibatkan Pengprov cabor dalam penyusunan anggaran,” kata Sanusi.

“Dan yang paling penting itu, pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing cabor secara proporsional, berdasarkan potensi dan program kerja serta mengikutsertakan perwakilan KONI Kabupaten Kota, baik pada kejuaraan single event maupun multi event tingkat nasional dan internasional, yang pembiayaannya dibebankan kepada anggaran KONI Provinsi,” ungkap Sanusi lagi.

Lebih jauh dikatakan Sanusi, di dalam dunia olahraga, Iskandar Hoesin, tidak perlu diragukan lagi. Apalagi buat Provinsi Riau, banyak yang telah diperbuat bagi dunia olahraga salahsatunya sebagai manajer PSPS Pekanbaru, yang telah membawa PSPS sukses ke liga utama. Termasuk membawa Dayung Riau sebagai juara umum pada PON 2012 di Riau.

“Tercatat sudah hampir 20 tahun berkecimpung. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persiraja Aceh, Ketua Umum PSPS Pekanbaru, Ketua Umum PABBSI Kalbar, Ketua Umum PSTMI Kalbar, Ketua Umum PODSI Riau dan sekarang Ketua Umum PABSI Riau,” kata Sanusi.

Sementara itu, Ketua III Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Riau, Faisal Alfarisi, mengatakan, dia telah mengambil langsung formulir pendaftaran. Selanjutnya formulir telah diisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mewakili kawan-kawan tim pendukung Iskandar Hoesin, saya diutus untuk mengambil formulir pendaftaran. Alhamdulilah, formulir sudah saya ambil dan akan kami siapkan sesuai syarat yang ditentukan” ujar Faisal Alfarisi.

“Sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh TPP bahwa syarat maju calon Ketua Umum KONI Riau periode 2022-2026 didukung oleh minimal 4 KONI Kabupaten Kota dan 15 Pengprov Cabor. Walaupun sudah melebihi syarat pendaftaran baik KONI dan Cabor, pak Iskandar tetap merangkul cabor lain yang ingin bergabung,” tutup Faisal.

Untuk diketahui, Riau, Ketua Caretaker KONI Riau, Andrie T.U Sutarno, telah menyelesaikan rapat koordinasi sosialisasi tata cara dan mekanisme panjaringan dan penyaringan, Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Riau, periode. 2022-2026, di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (2/3/2022) lalu.

Dari hasil rapat koordinasi dan sosilasi tersebut, telah disepakati aturan Musprov pemilihan calon ketua umum KONI Riau, yang dikeluarkan oleh Caretaker bersama anggota careteker, tetap mengacu pada hasil Musprov KONI tahun 2021 yang lalu. Dimana dalam aturan yang dikeluarkan bakal calon ketua Umum KONI Riau, mendapat dukungan secara tertulis minimal 15 cabor, dan 4 Kabupaten Kota.

Sebelumnya pada aturan yang ditetapkan oleh TPP yang dibentuk oleh pengurus KONI lama, membuat aturan dengan syarat calon ketua hanya didukung oleh 25 persen anggota tetap KONI Riau, baik KONI Kabupate Kota maupun cabang olahraga. Dan aturan tersebut tidak sesuai dengan hasil keputusan rakerprov KONI Riau di komisi B, dimana calon ketua KONI didukung oleh minimal 4 KONI Kabupaten dan 14 cabang olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *