
Oleh Ina Ariani
Lagi dan lagi umat muslim negeri ini dilecehkan oleh asing barat. Padahal Indonesia adalah salah satu negeri yang memiliki penduduk muslim terbesar dunia.
Pasti seluruh penjuru negeri telah mendengar banyak kasus, di antaranya kasus pelecehan terhadap umat muslim terbesar dunia. Kejadiannya pun terjadi dalam waktu yang bersamaan.
Pertama adalah tindakan deportasi Ustad Abdul Somad oleh pihak imigrasi Singapura pada 16 mei 2022. Kedua adalah pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris. Dan Kedubes Inggris menuliskan tujuan dari pengibaran bendera LGBT tersebut. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei 2022.
Sungguh miris, dua kejadian tersebut mencoreng Islam. Masyarakat umum hingga pejabat pun merespons kedua kejadian tersebut. Tak sedikit yang mengecam tindakan Singapura terhadap Ustad Abdul Somad. Di sisi lain, banyak pula penolakan terhadap berkibarnya bendera LGBT bersandingan dengan bendera di Kedubes Inggris Jakarta. Apa penyebab pelecehan ini bisa terjadi?
Ya semua terjadi karena pemerintah sendiri tidak menampakkan sikap tegas menentang LGBT dan tidak menunjukkan penghormatan terhadap ulama.
Tidak lain tidak bukan sistem lah yang menjadi penyebab semua pelecehan ini terjadi. Karena aturan sistem ini tidak berasas pada Islam yaitu akidah Islam yang kokoh. Asas sistem ini adalah sekuler memisahkan aturan Agama dari kehidupan.
Saat ini negara Indonesia seperti kehilangan kewibawaannya, karena lemahnya lembaga-lembaga negara. Akibatnya, masyarakat kehilangan jaminan penegakan hukum, keadilan, keamanan, dan kesejahteraan.
Pemerintah sepatutnya mengevaluasi beragam kebijakannya agar kewibawaan di mata asing bisa menguat. Karena fakta penolakan UAS dan pengibaran bendera LGBt oleh asing menegaskan perendahan mereka terhadap negeri Muslim terbesar dunia.
Apa yang terjadi pada UAS dan keberanian asing mengibarkan bendara LGBT menunjukkan lemahnya posisi umat Islam saat ini. Umat Islam tidak memiliki junnah/perisai. Berlindung pada HAM dan demokrasi adalah suatu kesalahan.
Rasulullah Saw bersabda;
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.”(HR Muslim).
Sudah saatnya umat muslim negeri ini kembali kepada sistem aturan Islam. Kembali kepada kehidupan Islam kaffah adalah solusinya. Umat Islam akan kembali menjadi umat terbaik dan terjaga kemuliaannya.
Islam telah mengatur segala aspek kehidupan. Namun, secara gamblang pihak asing melakukan hal yang jelas dilarang oleh Islam.
Tak ada rasa empati dan menghargai dari negara lain terhadap Indonesia yang mengutamakan untuk menghargai negara lain.
Demokrasi yang diadopsi oleh Indonesia tak dapat membuat para asing sadar bahwa Indonesia juga memiliki hak norma. Sehingga jelas universalitas HAM itu semu dan diskriminasi kepada Islam makin dilakukan. Masih layakkah masyarakat menghargai pihak yang jelas melecehakan negaranya sendiri?
Hal ini sulit untuk dilakukan kalau sistemnya masih sistem kufur Demokrasi kapitalis sekuler, pasti akan selalu ada penolakan selama sistem nya belum dirubah, asing tak mau menghargai norma-norma masyarakat Indonesia.
Maka, yuk sama-sama kita berjuang kembali kepada sistem yang hak, yaitu sistem Islam (Daulah Khilafah) yang nanti nya hanya satu yang memimpin dunia yaitu Kholifah.
Wallahu A’lam Bishshawab***
Penulis Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial