Minggu, 16 Maret 2025

Cegahlah Jangan Abai, Virus Omicron Mengintai

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd.

Pandemi belum sepenuhnya pergi meninggalkan negeri ini. Kini diakhir tahun ini, muncul kembali mutasi virus Covid-19 varian baru Omicron yang telah menyebar di berbagai negara di luar negeri. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak.

Demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19 tersebut di tanah air, peneliti dari Maarif Institute Endang Tirtana, mendesak pemerintah agar segera membatasi masuknya wisatawan dengan riwayat perjalanan ke tujuh negara di Afrika setelah adanya laporan varian baru Covid-19, jenis Omicron.

Menurutnya pemerintah harus memperketat pintu masuk warga asing ke Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga Covid-19, karena abai dan tak perketat jalur masuk dari luar negeri (28/11/2021).

Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, China, yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.

Varian Omicron terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini. Menurut para peneliti varian Omicron lebih cepat menyebar dan lebih berbahaya.

Maka berkaca pada varian Delta, kata dia, Indonesia terlambat melakukan pencegahan dan antisipasi sehingga terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 tak terkendali pada pertengahan tahun 2021 yang lalu.

Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron tersebut.

Ya, tentu saja langkah antisipasi dan pencegahan mesti harus cepat dilakukan pemerintah.

Salah satu langkah yang mesti diambil yaitu menutup segera pintu masuk dari luar negeri. Sebab sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura, juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri. Artinya jangan sampai tanah air kembali menghadapi gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Maka dalam hal ini yang lebih bertanggungjawab dan berperan penting adalah pemerintah. Negara mesti harus punya ketegasan dalam melakukan antisipasi.

Sebagai langkah pencegahan yaitu dengan berlakukan protokol ketat masuknya wisatawan asing ke Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri.

Khusus bagi masyarakat sendiri tetap taat prokes, jangan abai. Dan sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Semua ini adalah sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19 varian baru. Semoga semua pihak dapat memahami kondisi ini dan negeri ini dapat segera terbebas dari Covid-19.***

 

Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *