
Oleh: Alfiah, S.Si
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menargetkan pembangunan area lahan kawasan perkebunan singkong pada 2021 mencapai 30 ribu hektare. Upaya tersebut merupakan bagian dari program Kemenhan dalam mewujudkan cadangan logistik strategis nasional.
Itu menjadi bagian dari program food estate yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo dalam pengembangan lumbung pangan nasional (republika.co.id).
Food estate merupakan pengembangan pusat pangan, yang tidak hanya mengembangkan pusat pertanian padi, tapi juga pusat-pusat pertanian pangan lainnya, seperti singkong, jagung, dan lainnya sesuai dengan kondisi lahan.
Presiden Joko Widodo dalam siaran pers Istana tanggal 9 Juli 2020 menyatakan, cadangan logistik itu juga digunakan untuk mengantisipasi krisis pangan sebagaimana yang diperingatkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).
Namun tampaknya program Food Estate, berkebalikan dengan kebijakan pemerintah yang doyan impor. Mulai dari impor garam, impor beras, impor jahe, impor buah, impor buah, bahkan impor daging. Jika Food Estate hanya dibatasi untuk komoditas singkong sementara komoditas pangan yang lain harus impor, maka kedaulatan pangan hanya menjadi ilusi belaka.
Para tokoh sebenarnya telah mengkritik kebijakan Food Estate ini. Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menyatakan program Food Estate telah melenceng dari tujuannya karena dinilai export oriented dan tidak berpihak pada kesejahteraan petani. Terbukti banyaknya petani yang beralih profesi mencari pekerjaan lain.
Seharusnya pemerintah pemerintah mengoptimalkan dan mendukung pertanian yang sudah ada dengan mempertimbangkan kesejahteraan petani dan berusaha mewujudkan swasembada pangan (CNNIndonesia.com).
Aktivis dan pemerhati lingkungan pun mengkritik perihal program Food Estate yang mereka tuding tidak akan berpihak pada petani dan punya potensi merusak lingkungan hingga konflik sosial.
Merujuk pada data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat adanya konflik agraria pada 145 hektar lahan di sektor pertanian dan 274 ribu hektar lahan di sektor kehutanan sepanjang 2019.
Kritik terkait datang dari Mantan Menteri Lingkungan Hidup yang kini dikenal sebagai ekonom senior, Emil Salim. Beliau meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengizinkan pembangunan Food Estate atau lumbung pangan di kawasan hutan lindung.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics (Indef) Faisal Basri mengaku tak setuju dengan konsep pembangunan lumbung pangan (food estate) yang dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Faisal beralasan, pengembangan industri pertanian seharusnya lebih mengarah ke manufaktur dibandingkan padat karya. Sebab, menurutnya, itu lebih ampuh untuk menekan tingkat pengangguran ketimbang pembangunan food estate.
Faisal juga mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi penanggung jawab atau kepala komando dalam pembangunan lumbung pangan (food estate).
Faisal mengatakan Prabowo tak ada hubungan dengan pembangunan lumbung padi tersebut. Seharusnya, kata dia, yang menjadi kepala komando dari pembangunan proyek tersebut adalah pihak dari Kementerian Pertanian atau ahli di sektor pertanian.
Banjir Impor Pangan di Tengah Program Food Estate
Benar memang bahwa program Food Estate tidak berkorelasi positif terhadap kedaulatan pangan nasional. Jika sejak awal tujuannya adalah mengantisipasi krisis pangan, seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan impor pangan. Apalagi kalau sampai kebijakan impor malah, merugikan para petani.
Contohnya terkait impor garam. Dampaknya garam lokal justru menumpuk di gudang karena kalah bersaing dengan garam impor.
Polemik impor beras misalnya, Bulog akan membuang 20 ribu ton beras, akibat kebijakan salah hitung impor. Pembuangan beras tersebut mendapat sorotan karena membutuhkan dana yang tak sedikit yakni sekitar Rp 160 miliar.
Beras yang dibuang merupakan 1% dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang menumpuk di gudang Bulog sekitar 2,3 juta ton. Cadangan beras tersebut berasal dari impor 2018 sekitar 900 ribu ton dan sisanya dari stok dalam negeri(katadata.co.id)
Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai data pasokan beras yang kacau membuat kebijakan impor salah kaprah.
Dwi menjelaskan kebijakan impor beras pada 2018 sebanyak 2,2 juta ton merupakan perhitungan yang kurang matang. Dia melihat saat mengambil kebijakan impor pemerintah terburu-buru dan momen kurang tepat yakni saat menjelang musim panen.
Indonesia ternyata rutin mengimpor jahe setiap tahunnya. Nilainya bahkan mencapai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia paling banyak menerima impor jahe dalam bentuk utuh.
Selama 2020, total impor jahe utuh maupun yang telah dihancurkan atau bubuk mencapai 19.252 ton atau senilai Rp 16,92 juta. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai Rp 243,3 miliar (kurs Rp 14.400 per dolar AS) (kumparan.com).
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengaku prihatin dengan Indonesia yang masih impor jahe. Ia pun sempat memimpin pemusnahan jahe impor yang mengandung unsur tanah, sehingga membawa penyakit dari negara asalnya.
Sesungguhnya mewujudkan kedaulatan pangan tidak lain adalah dengan mewujudkan swasembada pangan. Negara harus mampu secara mandiri mengelola pertanian untuk menjamin kebutuhan pangan individu per individu rakyat.
Sebagai negara agraris seharusnya Indonesia bisa secara mandiri memproduksi pangan, terutama kebutuhan pokok tanpa tergantung impor.
Menjadi negara pengekspor pangan bukan suatu hal yang mustahil karena modal SDA dan SDM sebenarnya melimpah di negeri ini. Yang tentunya kebijakan kebijakan ekspor harus tetap memperhatikan kebutuhan rakyat terlebih dahulu. ***