Oleh Ina Ariani
Berita kasus HIV dan AIDS menjadi perbincangan public paling ngetop di bulan Desember, selain berita musibah gempa bumi Cianjur dan erupsi gunung Semeru Jatim baru-baru ini. Kasus HIV/AIDS lagi hangat-hangatnya diperbincangkan di berbagai media menyebar di hampir semua daerah. Yang miris buat hati teriris kasus ini juga meningkat di bumi Melayu Riau, tempatnya di Kota Pekanbaru tempat ku tinggal, yang kini mendapat julukan “Pekanbaru Kota Madani.” Astaghfirullah
Kasus HIV dan AIDS di Pekanbaru semangkin terus bertambah di tahun 2022 ini. Kondisi tersebut membuat penularan HIV/AIDS mesti menjadi perhatian khusus.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, ada penambahan hingga ratusan kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru pada tahun ini. Ada penambahan sebanyak 172 kasus HIV dan 138 kasus AIDS. TRIBUNPEKANBARU.COM, dari periode Januari hingga Oktober 2022. Banyak dari mereka yang tertular HIV/AIDS di Kota Pekanbaru dari kalangan pria.
Dari kota Serambi Mekah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, juga mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. “Jadi total kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe mencapai 88 kasus. Rata-rata penularannya akibat seks bebas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di Lhokseumawe, Jumat (2/12/2022, Republika.co.id)
Kemudian dari Dinas Kesehatan Kota Batam juga mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. (Liputan6.com)
Infeksi baru HIV terus meningkat, bukan hanya tersebar dikota tersebut di atas saja, tapi di hampir semua daerah, bahkan mendunia, ini disebabkan meningkatnya perilaku menyimpang pasangan sejenis, dan seks bebas yang jadi budaya.
Akibatnya perempuan dan anak pun juga banyak yang tertular. Angka orang dengan HIV tiap tahunnya terus meningkat. Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. (Sindonews.com)
Sekularisme Biangnya
Maraknya kasus HIV/AIDS sesungguhnya tak lepas dari makin liarnya perilaku manusia dalam pergaulan. Pacaran yang menjadi pintu sex bebas hingga prilaku menyimpang seperti LGBT tumbuh subur di negara sekular. Dilepaskannya aturan agama dari mengatur kehidupan menjadi biang yang menyuburkan perilaku tersebut.
Kebebasan berperilaku menjadi sesuatu yang diagungkan bahkan dilindungi oleh negara atas nama HAM. Setiap individu bebas berbuat semaunya, asal tidak menganggu hak individu lainnya meskipun kenyataannya tak selalu begitu.
Akibat dari kebebasan berperilaku itu, kemudian muncullah berbagai persoalan sosial ditengah-tengah masyarakat, hingga persoalan kesehatan semacam HIV/AIDS.
Dengan terus meningkatnya kasus HIV/AIDS di Indonesia, pemerintah pun melakukan berbagai upaya pengobatan untuk mencegah penularannya yang salah satunya adalah menganjurkan sex yang aman/tidak beresiko yaitu dengan menggunakan kondom. Tentu solusi seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah HIV/AIDS karena solusinya tak menyentuh sama sekali pada akar persoalannya. Negara bahkan sampai kekurangan biaya untuk menyediakan pengobatan bagi penderita.
Apalagi keefektifan kondom untuk mencegah penyebaran virus HIV dipertanyakan. Dalam konferensi AIDS Asia Pasific di Chiang Mai, Thailand (1995), dilaporkan bahwa penggunaan kondom aman tidaklah benar.
Disebutkan bahwa pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaan meregang, lebar pori-pori tersebut mencapai sepuluh kali. Sementara ukuran virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. (kompasiana.com,24/7/2015).
Islam Solusi untuk Mencegah HIV/AIDS
Sesungguhnya akar penyebab maraknya kasus HIV/AIDS adalah lgbt, sex bebas/zina yang merajalela. Dalam Islam, zina termasuk salah satu kejahatan dan dosa besar. Larangan zina ini termaktub dalam firman Allah swt Surat Al Israa’ ayat 32 yang artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Allah juga melarang keras perilaku homoseksual. Allah SWT menjelaskan bahwa pelaku homoseks telah memutarbalikkan fitrah yang manusia diciptakan atas dasar fitrah tersebut. Secara fitrah manusia memiliki ketertarikan dengan lawan jenis.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf : 81).
Nabi melaknat pelaku liwath tiga kali dalam satu waktu. Beliau bersabda: “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth.” (HR Ahmad).
Larangan perilaku sex bebas dan homoseksual ini kemudian diterapkan oleh negara, sehingga bagi mereka yang melanggar, akan ada sanksi yang berat. Islam menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhson (yang sudah menikah) dan jilid 100 kali bagi pezina yang bukan muhson. Hukum ini juga berlaku bagi ODHA yang terbukti terinfeksi karena berzina.
Sedangkan jika terinfeksi karena liwath (homoseksual) maka dibunuh. Bagi yang melakukan aktivitas yang mengantar pada perzinahan, negara berhak menjatuhkan hukuman takzir (sanksi administratif). Dengan sanksi yang berat seperti itu, maka banyak orang yang akan berpikir berkali-kali untuk melakukan zina dan homoseksual.
Negara juga akan melarang berbagai tayangan yang membangkitkan naluri seksual dan tayangan-tayangan yang mempertontonkan perilaku menyimpang seperti film-film banci atau lgbt. Negara juga akan mendidik dan menguatkan kepribadian para generasi umat dengan pendidikan yang didasarkan pada akidah Islam. Keluarga, masyarakat, dan negara saling bersinergi untuk mewujudkan generasi yang beriman dan bertakwa.
Kita butuh sebuah institusi yang mampu menaungi negeri ini yaitu sebuah negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Karena hanya penerapan syariat Islamlah yang mengharamkan semua kemaksiatan yang mampu mencegah penularan infeksi HIV/AIDS. ***
Wallahu a’lam bishowwab.
Penulis pegiat literasi Islam
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.