Opini  

Ilusi Minyak Goreng Murah di Tangan Korporasi

Harga minyak goreng terus mengalami kenaikan, padahal Indonesia dikenal sebagai negara penghasil sawit terbesar di dunia.

Oleh: Alfiah

Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan menyatakan mencabut subsidi minyak goreng, dan mulai memberlakukan HET terhitung mulai 1 Februari 2022 (liputan6.com, 27/1/2022). Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi lonjakan harga minyak goreng akhir-akhir ini.

Sebelumnya, pemerintah juga sudah menerapkan DMO sebesar 20% bagi pengusaha ekspor bahan baku minyak goreng. Pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp. 7,6 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Selisih harga akan dibayarkan kepada produsen minyak goreng untuk mengganti harga keekonomian.

Dengan dicabutnya subsidi dan hanya ditetapkan HET, maka harga minyak goreng akan berada di tangan para pengusaha minyak goreng. Hal ini sebenarnya juga sangat rawan terjadi kartel, sehingga KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) berupaya melakukan pengusutan terhadap dugaan praktik kartel tersebut (liputan6.com, 9/2/2022).

Mekanisme Pasar Ala Kapitalis

Dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini, penentuan harga dicapai melalui mekanisme pasar. Hanya saja, pemerintah kurang mengantisipasi kecurangan yang seringkali terjadi. Tak jarang, terjadi penimbunan barang oleh produsen atau pedagang besar, agar terjadi kelangkaan barang sehingga harga barang akan naik.

Penetapan HET terhadap suatu barang juga bukan solusi tuntas untuk menstabilkan harga minyak goreng. Karena jika terjadi penimbunan, maka sama saja, harga barang terjangkau, tapi terjadi kelangkaan barang. Maka akan terjadi lagi kenaikan harga barang karena tingginya permintaan.

Apalagi pemerintah saat ini juga mengikuti harga minyak dunia, sehingga harga minyak lokal akan terpengaruh oleh harga minyak dunia. Ini sebenarnya tidak fair, karena sebenarnya minyak itu milik negara kita sendiri (pengusaha nasional), tetapi saat dijual di dalam negeri, kita harus mengikuti harga pasar dunia?

Islam Menjaga Stabilitas Harga

Di dalam Islam, harga barang-barang akan dibiarkan terbentuk secara alami melalui mekanisme pasar, yaitu interaksi antara permintaan dengan penawaran. Jika angka permintaan tinggi, sedangkan angka penawarannya rendah, maka harga akan naik. Sebaliknya, jika permintaan sedikit, sementara stok barangnya melimpah, maka harga akan anjlok.

Islam melarang adanya pematokan harga. Hal ini sebagaimana pernah terjadi di masa Rasulullah Saw. Saat beliau diminta menetapkan harga barang, karena pada saat itu terjadi lonjakan harga suatu barang di Madinah, tetapi beliau menolaknya. Pelarangan pematokan harga ini bukan berarti Islam tidak memiliki solusi.

Justru Islam memiliki solusi yang khas, yaitu dengan mengontrol distribusi barang yang terjadi.

Pemerintah akan mendatangkan barang dari wilayah lain untuk daerah yang mengalami kekurangan barang. Dengan demikian, harga yang tinggi itu akan kembali menurun seiring dengan jumlah pasokan yang bertambah.

Sebaliknya, saat stok suatu barang di suatu wilayah melimpah, dan kondisi permintaannya sedikit, maka pemerintah akan memindahkan barang tersebut ke tempat yang kekurangan, sehingga harga barang di wilayah tersebut tidak anjlok.

Pemerintah juga akan mengontrol jika terjadi penimbunan barang oleh pedagang yang curang. Pedagang tersebut akan dipaksa untuk mengeluarkan barang yang ditimbunnya, agak tidak terjadi kelangkaan barang. Para pelaku pasar yang curang juga dapat dijatuhi hukuman, sesuai kadar kajahatannya.

Peran pemerintah yang tegas akan menjadikan masyarakat enggan melakukan kecurangan. Selain itu, sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu juga akan menjadikan rakyatnya patuh kepada aturan. Sungguh, hal itu merupakan gambaran pemerintahan yang didambakan.

Hanya saja, pemerintahan semacam itu hanya ada dalam sebuah negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Sistem yang menjadi dambaan setiap orang ini tidak akan terwujud selama dasar yang dipakai bukanlah Islam.***

Pegiat literasi dari Banjarnegara Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *