Rabu, 15 Januari 2025

Ironi Setahun Omnibus Law, Karpet Merah Bagi Oligarki

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara via CNN Indonesia)

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd.

 

Miris! Memperingati satu tahun UU Omnibus Law yang telah disahkan, Greenpeace Indonesia menyoroti proyek strategis nasional yang kian mudah dieksploitasi terhadap sumber daya alam karena dampak keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia yang memandang bahwa dengan Omnibus Law, oligarki semakin merenggut hak-hak masyarakat. Bahkan semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik. Parahnya lagi segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia.

Arie juga menyoroti program pemerintah yang mengembangkan lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan. Ia mengatakan bahwa semua proyek nasional itu terkesan diberi keleluasaan untuk membuka hutan di Kalimantan Tengah yang tentu saja hal itu akan memicu dampak terhadap lingkungan (5/10).

Ya, jelas saja dengan disahkannya UU omnibus law tersebut memang sangat banyak berdampak pada kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat khususnya masyarakat adat, dan kelompok rentan, parahnya lagi berdampak pada menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia. Dalam aspek lain ancaman utama bagi lingkungan hidup dalam Omnibus Law tersebut terletak pada perubahan proses perizinan untuk investasi yang berbasis lahan yang terkait dengan bisnis ekstraktif di sektor sumberdaya alam.

Ini tentu saja sebagai karpet merah untuk proyek strategis nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengesahan Omnibus Law jelas terlihat hanya untuk kepentingan oligarki, yakni dengan membuka seluas-luasnya karpet merah kepada investastor. Dimana akan berdampak merampas pada hak-hak masyarakat adat, petani, nelayan, buruh termasuk juga akan mempercepat eksploitasi alam yang akan memicu krisis iklim.

Inilah ironi negeri kaya raya SDA ini. Tak ada UU Omnibus Law saja hampir semua lini kekayaan alam dikuasai para kapital. Dengan adanya UU Omnibus Law semakin melanggengkan kekuasaan para oligarki.

Maka, setidaknya dengan adanya peringatan satu tahun UU Omnibus Law ini dapat membuka pikiran seluruh rakyat akan kebijakan para penggawa negeri yang tak pro pada nasib rakyat. Kepada para petinggi negeri, seyogianya dapat melihat dampak negatif dari pengesahan UU Omnibus Law tersebut dan menjadi pembelajaran untuk bisa menjadi bahan evaluasi. Pun, jika memungkinkan UU Omnibus Law ini dapat ditinjau kembali hingga bisa direvisi. Harusnya setiap kebijakan itu selalu memihak pada kepentingan bangsa dan rakyat negeri ini.

Andai saja negeri ini mengadopsi sistem Islam, tentu saja seluruh sumber daya alam dan kekayaan negeri ini akan dikeloka oleh negara untuk semakmur-makmurnya kehidupan rakyat. Pastinya kemakmuran dan kesejahteraan yang rakyat ini rasakan. Tak akan ada beban pajak pada rakyat untuk membiayai negara, bahkan tak perlu utang ke luar negeri untuk membangun insfrastruktur negeri ini.***

 

Penulis Merupakan Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan