Senin, 25 November 2024

Islam Menjawab Fenomena Mahasiswa Terjerat Pinjol

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Zultianita Febri Nasution, S.Psi

Oleh : Zultianita Febri Nasution, S.Psi

FENOMENA luar biasa kembali menyerang dunia pendidikan di jenjang perguruan tinggi terbaik di Indonesia, mahasiswanya terjerat pinjaman online (pinjol). Identitas mahasiswa yang berfikir logis dan kritis seakan tenggelam oleh arus deras kehidupan pragmatis akut, dimana tolak ukur perbuatan hanyalah materi. Apa yang menjadikan peristiwa ini dapat terjadi di ruang lingkup pendidikan? Mampukah Islam menjawab fenomena ini?

Di lansir dari metro.tempo.co (17/11/2022) Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengaku terjerat pinjaman online (pinjol), hal tersebut dilakukan karena ingin berinvestasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan bagi hasil 10 persen.

Selain itu, menurut Novi Kurnia selaku ketua Tim Peneliti CfDS UGM mengatakan, hasil riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka atau 1.132 orang pernah menjadi korban penipuan digital dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban. (tekno.tempo.co, 24/08/2022)

Peristiwa tersebut tentunya bukanlah hal yang bisa dianggap biasa oleh Institusi Pendidikan kita saat ini, pasalnya para pelaku pinjaman online tersebut berasal dari salah satu Universitas terbaik di Indonesia. Seharusnya yang terbaik lebih preventif juga menolak tipu daya.

Mencuatnya kasus ini semakin menambah potret buram dunia pendidikan, penerapan pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis hanya menghasilkan generasi-generasi pragmatis akut. Mahasiswa berhasil dibentuk menjadi generasi materialisme, dimana tolak ukur segala perbuatan hanyalah materi. Mereka mengesampingkan larangan agama, yang notabenenya agama melarang untuk kebaikan bukan untuk mengekang.

Literasi Keuangan Islam Hadirkan Solusi

Peristiwa pinjaman online (pinjol) yang memangsa dunia pendidikan merupakan bukti, bahwa pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis hanya mencetak generasi berporos materialisme.

Dan ini berbanding terbalik dengan pendidikan dalam Islam. Di dalam Islam pendidikan merupakan hal yang wajib didapatkan oleh setiap individu, tentunya dengan kualitas pendidikan yang terbaik. Universitas merupakan wadah pencetak generasi-generasi tangguh yang ilmiah dan berfikir cemerlang, menghasilkan para mahasiswa yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam (Syakhsiyah Islami).

Disisi lain, tidak dapat dipungkiri kurangnya literasi keuangan oleh para mahasiswa menjadi sasaran segar bagi para pelaku kejahatan keuangan berbasis teknologi. Pasalnya saat ini teknologi merupakan hal yang selalu berkaitan dengan aktivitas apapun. Ditambah lagi dengan sistem keuangan yang dikelola dalam sistem sekuler kapitalis bersifat bebas, sehingga praktik ribawi bukanlah hal yang tabu.

Jika dunia pendidikan saja sudah seperti ini, bagaimana mungkin akan lahir generasi-generasi pejuang peradaban yang mampu berfikir cemerlang. Lantas dimana peran Universitas yang seharusnya mencetak generasi-generasi pemimpin umat?

Mahasiswa merupakan kaum terpelajar yang sudah selayaknya mempelajari segala bidang ilmu, termasuk ilmu tentang ekonomi Islam. Dimana di dalamnya terdapat bab tersendiri tentang berbagai muamalah syar’i, dan juga apa-apa saja muamalah yang diharamkan oleh syariat.

Di dalam ekonomi Islam juga terdapat perjanjian (akad) yang sesuai dengan syariat, dimana perjanjian itu adalah pengikat antar individu atau pihak agar terjamin hak dan kewajiban masing-masing. Serta terdapat larangan melakukan riba karena hal tersebut merupakan praktik perampasan kekayaan terhadap mereka yang berhutang, dan larangan untuk melakukan hal-hal zalim seperti melakukan penipuan, mempermainkan ukuran, melakukan suap menyuap, berjudi dan cara-cara batil lainnya.

Fakta yang terjadi pada pinjaman online (pinjol) adalah adanya penambahan uang pada jumlah pembayaran pinjaman atau akrab disebut dengan bunga. Karena itu pinjaman online merupakan praktik ribawi yang diharamkan oleh Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah : 275

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”

Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam berdasarkan lima nilai universal yaitu tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Nilai kelima ini dijadikan pedoman untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.

Tidak hanya itu, Islam juga mengajarkan agar dalam setiap insan manusia memiliki sifat wara’ (berhati-hati), karenanya penting bagi mahasiswa untuk mempelajari dengan benar trend pinjol di era digital saat ini. Pasalnya mahasiswa merupakan kaum terpelajar yang sudah selayaknya melakukan amalan apapun disertai dengan ilmu yang benar.

Maka sudah saatnya para mahasiswa mendapatkan pendidikan yang terbaik sesuai syariat, dan Universitas melakukan peran nya sebagai wadah pencetak generasi pemimpin umat, agar kembalilah peran pemuda sebagai tombak perubahan peradaban dunia yang cemerlang. Dan hal semacam ini tidak bisa dipraktekkan secara pragmatis, butuh sistem yang mendukung perubahan ini di segala lini kehidupan. Itulah sistem Islam Kaffah. Totalitas dan tuntas menyelesaikan masalah tanpa masalah.

Wallahu a’lam bish-showab.***

Penulis, Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru – Riau

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *