
Oleh: Ina Ariani
Setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS no 30/2021, kewaspadaan kita semestinya semakin tinggi terhadap kampanye LGBT. Tapi ternyata LGBT semakin berkembang, malah terkesan dilindungi!
Baru-baru ini Deddy Corbuzier tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Dikarenakan Ia mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert ke dalam acara podcast YouTubenya. Ragil Mahardika dan Frederik Vollert adalah pasangan gay yang saat ini tinggal di Jerman. Dalam video yang berdurasi sekitar satu jam tersebut, Deddy Corbuzier banyak membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay.
“Selama ini as far as I know, I am a straight. Jadi, gua masih suka sama cewek. Pertanyaannya adalah, bisa nggak lu jadiin gue gay?” kata Deddy Corbuzier dalam podcastnya, dikutip Ahad (8/5/2022).
Ragil Mahardika bisa menjadikan Deddy Corbuzier gay, tapi hanya sesaat karena dia juga diajarkan untuk menjadi seorang homoseksual. “Kalau hanya untuk kepuasan, mungkin Mas kepengin mencoba sesuatu yang baru. Aku pikir aku bisa bikin Mas berfantasi ke arah situ ya, urusan ranjang gay,” jawab Ragil.
What is this?
Tentunya itu sangat ironis, meskipun ada yang pro dan kontra dalam menyikapi hal tersebut. Sebagai seorang muslim, seharusnya itu tidak layak dilakukan. Meskipun DC seorang mualaf, masih banyak hal positif yang bisa dia undang untuk menambah tsaqofah Islamnya. Namun, inilah fakta hidup dalam sistem demokrasi. Di mana kaum LGBT mendapatkan tempat dan justru diapresiasi.
Sangat disayangkan produk Unilever ikut mendukung gerakan lesbian, gay, biseksual, trangender, dan queer ( LGBTQ+). Dan Governance and Corporate Affairs Director Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever telah beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. “Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, (REPUBLIKA.CO.ID, Jumat 26/6).
Kemudian Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan juga mengatakan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap “menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). ”
Dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1), Zulkifli mengungkapkan bahwa terdapat lima partai yang tengah membahas rancangan Undang-Undang mengenai LGBT.
Dan “Saat ini di DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT.” ( kumparan)
Kedua regulasi di atas membuka pintu legalisasi perilaku LGBT, karenanya kampanye LGBT di media sebagaimana dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku maupun pendukung LGBT harus ditentang keras. Terlebih, atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif berbagai pihak (aktifis, korporasi/MNC, politisi dll) condong mendukung LGBT.
Bagaimana nasib masa depan generasi muda saat ini kalau lah hal demikian diabaikan tiada penanganan kolektif malah sistem melindungi. Benar pemimpin negeri ini telah kehilangan arah. Predikat benar dan salah yang notabene mudah teridentifikasi layaknya hitam-putih, kini berubah menjadi samar, abu abu. Bergantung pada perspektif individu manusia dalam menilai.
Langgengnya eksistensi pelaku l68t ini sebenarnya berkaitan erat dengan langgengnya sistem sekuler liberal. Dimana kebebasan benar benar dijunjung tinggi karena berhasil sembunyi di balik kata hak asasi.
Ruang ruang untuk menumbuhkan suburkan penyimpangan pun dibuka demikian lebar. Terbukti dengan maraknya tayangan bergaya banci yang sayangnya sering disepelekan karena dianggap sekedar lucu-lucuan. Membuat masyarakat semakin memaklumi (red: toleran) terhadap segala jenis kebebasan meski jelas-jelas kebablasan. Padahal, tontonan semacam inilah yang menjadi awal mula pemicu kelainan orientasi seksual.
Dalam sistem saat ini, kemaksiatan justru dianggap wajar karena dianggap toleran dan dianggap gaul dan modern. Padahal Allah SWT. berfirman:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).” (QS. Al a’raaf : 80)
Setelah menuturkan kisah kaum Samud yang binasa disambar petir akibat kedurhakaan mereka, selanjutnya Allah menyebutkan kisah yang lain, yakni Nabi Lut beserta kaumnya.
Dan Kami juga telah mengutus Nabi Lut. Ingatlah ketika dia berkata dengan nada keras kepada kaumnya yang ketika itu melakukan kedurhakaan besar, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yakni perbuatan teramat buruk, yaitu homoseksual, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di zaman apa pun sebelum kamu di dunia ini?”
Nabi Lut berharap dengan ucapannya, mereka sadar dan meninggalkan perbuatan itu.
Islam solusi bagi permasalahan LGBT dan semisalnya
Fenomena seperti ini hanya bisa dihentikan oleh peran tegas negara (khilafah) untuk menegaskan Islam sebagai standar benar dan salah bagi pemikiran, perilaku individu dan tatanan masyarakat.
Sementara Islam akan memberikan hukuman tegas bagi pelaku homoseksual. Bahkan, sejarah mencatat Khalid bin Walid pernah mengeksekusi mati pelaku homoseksual dengan cara dibakar atau dicari bangunan yang paling tinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala di bawah dan kaki di atas), sambil dilempari dengan batu. Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Wallahu A’lam bishshawab***
Penulis Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial