Opini  

Kapitalisme Biang Kemiskinan Massal, Sistem Islam Hadirkan Solusi Hakiki

Resmi Juwita.

Oleh: Resmi Juwita

Indonesia negara yang makmur, tanahnya subur, hutannya luas, kekayaan alamnya melimpah ruah. Namun, tidak menjamin masyarakatnya hidup dalam kesejahteraan yang semestinya. Bahkan kemiskinan terjadi di berbagai daerah. Ada apa dengan negeri ini? Bukankah negeri ini kaya dengan sumber daya alamnya? Adakah solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang terjadi saat ini?

Sumber daya alam Indonesia yang sangat melimpah. Banyak ditemui di daerah perhutanan, tambang batu bara, minyak bumi, gas, emas, perak, dan lain-lain. Termasuk sumber air seperti danau dan sungai lahan pertanian, pertambangan yang sangat luas. Tapi semua kekayaan yang kita miliki tersebut sebagian besarnya telah dikelola oleh asing. Sedangkan kita sebagai warga negara Indonesia, hanya menjadi buruh tambang rendah bahkan bagian dari karyawan orang asing tersebut.

Kemiskinan akan terus menghantui masyarakat selama sistem kapitalisme berkuasa. Seperti yang terjadi di Bekasi. Melansir dari Republika.co.id, Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat. Pencocokan data yang dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022. (repjabar.republika.co.id, 28/01/2023)

Ini salah satu daerah yang ada di Indonesia. Bagaimana di tempat yang lainnya. Kita akan turut merasa miris ketika membayangkan masyarakat hidup di bawah sistem yang tak kenal hari nurani (kapitalisme), itu baru di satu sisi dari segi ekonomi, bagaimana dengan pendidikan.

Sulit untuk mendapatkan pendidikan yang bagus bagi kalangan menengah ke bawah, akhirnya banyak anak yang putus sekolah karena ketiadaan biaya.

Belum lagi tempat untuk berteduh, banyak rumah tak layak huni, seperti di daerah kawasan permukiman dan pertanahan Kabupaten Bogor. Dimana target perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor pada 2023 ditargetkan ada 1200 RTLH yang akan diperbaiki. (m.republika.co.id, 28/01/2023)

Dari data di atas sepertinya agak sulit untuk diwujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia. Selagi sumber daya alamnya masih berada di bawah kekuasaan kapitalisme, maka selama itu pula lah kemiskinan akan terus terjadi. Ibarat Tikus Mati Dilumbung Padi. Kita kaya akan SDA nya, tapi miskin ekonominya.

Ini fakta di beberapa bagian daerah di Indonesia, bagaimana dengan yang ada di bagian daerah yang lainnya, yang tidak terangkat ke media massa.

Kemiskinan akan terus berlangsung, kesempitan hidup akan terus dirasa. Selagi sistem kapitalisme sekularisme yang menguasai sumber daya alamnya.

Hal itu berbeda dengan sistem Islam yang mewajibkan pengelolaan SDA oleh negara, karena SDA adalah milik rakyat, negara wajib mengelolanya dengan kekuasaan penuh, dan rakyat merasakan hasilnya juga dalam bentuk dibenahinya fasilitas umum dan stabilitas ekonomi. Dan terjaminnya 3 kebutuhan dasar bersama, mulai dari pendidikan, kesehatan dan keamanan yang seharusnya didapatkan gratis dari pemerintah.

Sistem Islam Hadirkan Solusi Hakiki

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah SWT berfirman:

“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. (TQS an-Nahl [16]: 89).

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Seperti yang terjadi pada masanya khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dimana untuk menerima zakat saja rakyatnya menolak. Saking sejahteranya. Dan itu bukti nyata keberhasilan negara dalam mengelola sumberdaya alamnya.

Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw, “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah)

Kemudian, Rasul saw juga bersabda:Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah)

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadist dari penuturan Abyadh bin Hammal.

Dalam hadist tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi)

Jadi, menurut aturan Islam, tambang yang jumlahnya sangat besar baik garam maupun selain garam seperti batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya, semuanya adalah tambang yang terkategori milik umum sebagaimana tercakup dalam pengertian hadist di atas.

Demikianlah, untuk mengakhiri kekisruhan pengelolaan sumberdaya alam seperti yang terjadi saat ini, mau tak mau, kita harus kembali pada ketentuan syariah Islam. Selama pengelolaan sumberdaya alam didasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, tidak diatur dengan syariah Islam, semua itu tak akan banyak manfaatnya bagi rakyat.

Terbukti, di tengah berlimpahnya sumber daya alam kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing, bukan oleh rakyat kebanyakan. Wallahu a’lam bish-shawab.***

 

Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru, Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *