Sabtu, 14 Desember 2024

Kasus Bullying Potret Buruknya Sistem Kapitalis Sekuler

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Ina Ariani

Oleh: Ina Ariani

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Katakanlah (Nabi Muhammad), Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang tampak dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, dan perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar. (Dia juga mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan bukti pembenaran untuk itu dan (mengharamkan) kamu mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-A’raf[7]:33)

Ayat diatas menjelaskan, “Katakanlah (wahai rasul), kepada kaum musyrikin, Sesungguhnya Allah hanyalah mengharamkan perbuatan-perbuatan yang buruk, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan Dia juga mengharamkan segala jenis perbuatan maksiat, dan diantara maksiat yang paling besar adalah tindakan aniaya terhadap manusia. Sesungguhnya tindakan tersebut bersebrangan dengan kebenaran. Dan Dia mengharamkan kalian menyembah Allah bersama sesuatu selainNya yang Dia tidak menurunkan dalil maupun buktinya sama sekali. Sesungguhnya pelakunya sama sekali tidak memiliki hujjah apapun. Dan Dia mengharamkan atas kalian menisbatkan kepada Allah sesuatu yang tidak pernah disyariatkanNya dengan dasar kebohongan dan kedustaan, seperti ungkapan bahwa Allah memiliki anak, dan mengharamkan sebagian yang halal dari jenis pakaian dan makanan. ”

Namun apa yang telah terjadi di negeri ini, kasus kekerasan/penganiayaan terus meningkat bagaikan gunung es. Tidak melihat siapa pelakunya, bisa tua, muda termasuk anak-anak. Yang membuat hati ini miris dan teriris adalah dari kalangan pelajar berseragam putih abu-abu yang baru-baru ini tega menganiaya seorang nenek yang memiliki keterbelakangan mental. Kejadian itu terjadi di kampung kelahiran ku, di Kabupaten Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Sumut. Yang kemudian kejadian ini viral di berbagai media sosial.

Total ada 6 pelajar yang diamankan polisi terkait kasus ini. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku iseng saat menendang korban. “Jadi untuk sementara ini, [alasan menganiaya] tidak sengaja atau iseng-iseng. Para pelajar ini [mengaku] tidak ada niat untuk melukai dan lain sebagainya,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, (Minggu 20/11/2022, Kumparan.news).

Dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, dilihat dari kehidupan sehari-hari, candaan anak-anak yang masih sekolah adalah hal yang biasa. Seperti bullying bisa dimulai dari candaan. Namun perlu digaris bawahi, candaan yang terjadi secara terus menerus, berulang, hingga akhirnya menyakiti seseorang, itu namanya jadi bullying. Kasus Bullying adalah Potret Buruknya Sistem Kapitalis Sekuler.

Candaan yang terjadi mengandung unsur negatif, apalagi dilakukan secara sadar, maka itu sudah masuk ke ranah bahaya/penganiayaan. Pelaku telah mengintimidasi, yang itu artinya bisa mempengaruhi psikis objek yang dibully. Apalagi jika sampai ke tahap yang tidak manusiawi seperti yang dialami nenek di kasus ini. Yang seharusnya dihormati dan dimuliakan.

Ah

Masifnya kasus bullying di negeri ini, membuktikan bahwa pembangunan sumber daya manusia dengan landasan sekularisme, telah gagal memberikan output pelajar yang berkepribadian baik.

Para pelajar diperas otak dalam prestasi akademik, tapi minim dari nilai moral dan ilmu-ilmu agama. Padahal, prestasi akademik siswa di sekolah tidak dapat menjamin kemampuan mereka dalam mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan.

Tak hanya itu, kasus-kasus seperti ini juga disebabkan oleh adanya persoalan yang sistemik, dimana orang tua, masyarakat, sekolah dan negara belum serius untuk memberantas perilaku bullying. Padahal, untuk memutus mata rantai kasus bullying ini, diperlukan adanya solusi yang menyeluruh juga perhatian dan sinergi dari semua pihak.

Peran orang tua sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya amat penting agar anak tidak terjerumus kepada pergaulan bebas dan kerusakan moral.

Penanaman akidah dan ilmu agama sedini mungkin, amat dibutuhkan untuk membentuk karakter generasi yang baik. Namun pada faktanya, di alam sekularisme ini banyak orang tua yang melupakan peran strategis mereka untuk mendidik sang buah hati. Sehingga tak jarang pelaku bullying merupakan anak yang lahir dari keluarga broken home.

Kemudian peran masyarakat untuk menjaga perilaku remaja pun amat penting. Karena perilaku remaja ditentukan pula oleh faktor lingkungan.

Harus ada tindakan pengawasan dan pencegahan perilaku buruk di tengah-tengah masyarakat. Harus terbentuk sikap saling menasihati dalam kebaikan di dalamnya.

Tetapi, lagi-lagi di alam sekularisme ini, masyarakat semakin individualis. Tidak peduli terhadap sesama. Maka dengan tidak adanya pencegahan dan pengawasan dari masyarakat, turut andil dalam pembentukan karakter generasi yang rusak. akhirnya bullying terus berkembang, khususnya pada generasi muda saat ini.

Selanjutnya menyoal peran negara, tentu ini yang paling penting. Karena negara memiliki tanggung jawab yang besar bagi masa depan generasi bangsa.

Negara harus mampu menjaga dan melindungi remaja dari kerusakan moral. Negara adalah pemegang kebijakan dan pemilik wewenang untuk menerapkan dan mengawasi jalannya aturan di semua aspek kehidupan termasuk di bidang media.

Sadar maupun tidak, media turut mengambil peran dalam membentuk karakter generasi muda itu sendiri, bahkan dampak yang di timbulkan secara tidak langsung memberikan kontribusi yang besar terhadap tingkah laku orang yang menggunakannya.

Ironisnya, di sistem kapitalis sekuler saat ini, turut menyuburkan tontonan yang bersifat merusak moral remaja.

Konten-konten pornografi, game online dan film-film yang mengandung kekerasan dengan mudah dapat diakses siapa saja. Di sisi lain, tontonan dan konten-konten seperti ini tentu berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar.

Sudah watak sistem kapitalis, segala sesuatu yang menghasilkan keuntungan, akan dikomersialisasi, meskipun bersifat merusak.

Dari sini negara terbukti abai dan tidak serius untuk menjaga generasi dari segala hal yang merusak moralitas. Konten-konten merusak ini tentu amat berpotensi untuk melahirkan generasi pelaku bullying.

Hanya Islam Solusi Tuntas Bagi Pelaku Bullying

Islam jelas melarang perilaku perundungan (Bullying). Islam adalah agama yang damai, merendahkan atau menghina orang lain adalah larangan di dalam Islam. Hal ini dibuktikan dengan ayat Al-Qur’an :

Wahai orang-orang yang beriman janganlah salah satu kaum dari kalian menghina kaum yang lain, bisa jadi kaum yang dihina lebih baik dari pada yang menghina…”
(QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Menurut tafsir Ath-Thabari dalam Jami’ul Bayan fi Tafsiril Quran, ayat ini mengandung larangan bagi orang-orang beriman untuk menghina sesamanya dengan segala bentuk hinaan, tidak halal bagi mereka untuk menghina yang lainnya karena kefakirannya, dosa yang diperbuatnya atau hal-hal lainnya.

Sedangkan menurut Ibnu Katsir dalam Tafsirul Quranil ‘Adzim, menurutnya sukhriyyah (hinaan), dalam ayat tersebut bukan hanya berarti istihza’ (mengolok-olok) tetapi juga ikhtisar (memandang rendah).

Ia mengutip sebuah hadis sahih yang maknanya sebagai berikut, “sombong adalah menolak kebenaran, meremehkan dan menganggap rendah manusia.”

Tindakan semacam ini diharamkan dalam agama Islam, karena boleh jadi yang direndahkan lebih mulia di sisi Tuhan dibandingkan orang yang menghina.

Di dalam Islam, pembentukan karakter generasi adalah hal yang utama. Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk menjaga generasi dan seluruh umat manusia.

Penanaman akidah dan ilmu agama sedari usia dini telah terbukti selama berabad-abad mampu mencetak generasi rabbani yang bersyaksiyah Islamiyah (berkepribadian Islam).

Maka tidak akan terjadi bullying jika semua pelajar berkepribadian Islam. Kemampuan akademik yang bersinergi dengan ilmu agama pun telah terbukti mampu melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat sepanjang sejarah peradaban emas Khilafah.

Dengan demikian, sudah saatnya kita campakkan sistem sekuler liberal dan kembali kepada aturan yang haq yaitu syari’at Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.

Waallahu A’lam bishshawab***

 

Muslimah Ideologis Pekanbaru


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan