Rabu, 27 September 2023

Kriteria Kota Layak Anak yang Ideal

Reni Susanti

Oleh : Reni Susanti, S.A.P

Tak ada yang tak mungkin, sesuatu bisa terjadi bila sesuai ketentuan yang ditetapkan. Seperti halnya Riau, salah satu Kabupaten di Riau ingin meraih predikat peringkat utama Kota Layak Anak (KLA). Ketentuan seperti apakah itu?

Di tahun ini, Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti (Selatpanjang), M. Khardafi menargetkan ingin meraih predikat peringkat utama Kota Layak Anak (KLA).

Menurutnya, dengan memnerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang berisi instruksi ke pihak kecamatan dan desa untuk melaksanakan pembangunan yang berperspektif pemenuhan hak anak melalui Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa Kelurahan Layak Anak (Dekela).

Ia berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, dan pihaknya akan mensosialisasikan ke desa-desa. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diminta komitmen dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan anak, seperti ditiap sekolah mulai dari TK harus memiliki taman bermain.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke desa-desa mensosialisasikan tentang persiapan evaluasi kabupaten layak anak dan ada 24 indikator penilaian. Ia berharap apa yang sedang diupayakan ini haruslah mendapat dukungan penuh dari semua pihak. (ANTARA, 25/01/2023).

Secara pengertian, Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

Namun secara fakta, jika kita teliti dalam hal hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sangatlah jauh dari yang diharapkan. Pasalnya saat ini sedang banyaknya kasus pencurian anak. Tentu saja sangat meresahkan bagi orang tua dan anak-anak masyarakat Riau.

Selain itu, kehidupan anak-anak disekolah juga membuat ketidaknyaman anak-anak yang disebabkan perlakuan sesama mereka seperti perundungan, pembulian, tawuran, pemerkosaan, bahkan pembunuhan. Ini akan terus terjadi berulang kali dengan generasi dan motif yang berbeda jika tidak ditangani dengan benar.

Menjadikan Kota Layak Anak (KLA) tidaklah cukup dengan menfasilitasi taman bermain di sekolah. Poin pentingnya adalah bagaimana anak-anak tumbuh dan berkembamg dengan baik tanpa ada hambatan yang membahayakan. Pola pendidikan keluarga, sekolah, lingkungan dan negara sangat mempengaruhi tingkah laku dan masa depan anak.

Sebagai seorang muslim, wajib bagi kita untuk memiliki kepridadian islam, baik orang tua maupun anak. Karena dengan islamlah seseorang bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Jika anak sudah memiliki kepribadian islam, maka tidak mungkin mereka melakukan kejahatan yang sangat fatal seperti kasus yang disebutkan di atas.

Namun, kepribadian islam perlu didukung dengan sistem pendidikan yang islam, lingkungan islam. Dengan pendidikan islam, lalu aturan di lingkugan juga islam, maka kejahatan akan sangat mampu teratasi. Ketiga faktor tersebut mudah diterapkan apabila negara juga menjadikan islam sebagai landasan dan tolak ukur kehidupan.

Islam mampu memadukan pemikiran dan sikap yang benar agar tercipta anak yang semangat, idealis, dan kreatif. Negara akan menunjang fasilitasi yang tepat mulai dari tingkat anak-anak hingga tingkat dewasa. Termasuk fasilitas bermain edukasi, ibadah, dan laboratorium kreativitas.

Hakikinya, hal terbesar yang dibutuhkan anak adalah perhatian keluarga, lingkungan dan negara. Yang segalanya hanya ada dalam bingkai aturan islam.***

 

Penulis Pemerhati Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan