
Oleh: Ummu Arsyila
Millen Cyrus akhirnya terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali. Dengan terpilihnya Millen Cyrus, ia berhak mengikuti Miss Internasional Queen 2021 di Thailand.
Dengan diadakannya kontes kecantikan bagi para transgender, akan semakin memicu para pelaku LGBT. Karena secara tidak langsung perbuatan mereka telah didukung. Karena tidak adanya larangan bagi pelaku penyebaran ide yang sangat bertentangan dengan Islam ini, hingga mereka mengabaikan rasa takut pada hati mereka.
Hal seperti ini bila terus berlanjut, akan mempengaruhi generasi yang akan datang. Karena merasa pelaku transgender mendapatkan dukungan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Hal ini akan melahirkan pelaku LGBT lain. LGBT seperti penyakit menular, merusak dan menghancurkan jati diri generasi penerus. Jika tidak segera ditangani dapat mempengaruhi yang lain. Sebelumnya hanya mendengar dan menyaksikan, kemungkinan besar nanti jadi pelaku.
Bukankah Rasulullah SAW melarang pelaku transgender ini? sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW ini: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Imam Bukhori)
Sudah banyak beredar film-film yang menghadirkan pasangan sejenis ini, baik itu homo ataupun lesbi. Kenapa bisa film ini beredar ditelevisi? Ya karena sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk ditayangkannya film ini. Hal semacam ini tidak seharusnya terjadi bila ada peran negara yang memperhatikan dan mendukung generasi milenial yang sehat lahir maupun batin.
Sungguh mirisnya umat Islam hidup dalam kepemimpinan yang aturannya menyimpang dari aturan Islam. Bukti bahwa negara saat ini abai bahkan telah gagal terhadap kepemimpinannya, mereka lebih berpihak pada manfaat saja, yang akan menghasilkan keuntungan, apapun itu, halal ataupun haram jika didalamnya mengandung manfaat pasti mereka lakukan.
Sistem saat ini lebih mementingkan manfaat. Manfaat untuk siapa? Manfaat untuk kapital atau untuk kepentingan segelintir orang saja. Sudah jelas hanya untuk segelintir orang saja, karena mereka tidak memikirkan dampak yang akan terjadi bila kemaksiatan ini terus berlanjut hingga diadakannya kontes transgender ini antar negara, yang dapat mempengaruhi generasi penerus.
Seharusnya ada larangan keras bahkan sanksi bagi pelaku, agar para pelaku jera untuk melakukannya lagi. Terlebih lagi ini adalah tugas negara yang akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT kelak di hari akhir. Tugas negara tidak hanya untuk melindungi umatnya saja, tetapi juga harus lebih memperhatikan umatnya untuk menyeru pada kebaikan dan mencegah dari yang munkar.
Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya QS. Ali ‘Imran Ayat 104
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
” Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, Bab “Memerintahkan pada Kebaikan dan Melarang dari Kemungkaran” terdapat sebuah hadis dari An Nu’man bin Baysir yang dia berkata, Nabi SAW bersabda,”Kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah perahu. Nantinya, ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah perahu tersebut. Yang berada di bagian bawah ketika ingin mengambil air, tentu dia harus melewati orang-orang dil atasnya. Mereka berkata, “Andai kata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.”Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.”(HR Imam Bukhari no. 2493).
Bukankah peringatan di atas sudah cukup menjelaskan bahwa harus ada yang mencegah terjadinya kemaksiatan tersebut, termasuk LGBT. Sebelum seluruh umat terkena dampaknya hanya karena beberapa orang melakukan kemaksiatan. Bukan malah diadakannya kontes-kontes yang jelas mengundang para pelaku untuk lebih jauh lagi tersesat.***
Penulis seorang pegiat literasi