Oleh Lia Purwati – penulis, penggiat literasi Islam, Pekanbaru-Riau
Peredaran narkoba sampai saat ini masih saja terus berlanjut ibarat lingkaran setan yang tak kunjung usai. Seperti yang diketahui, orang beramai-ramai memakai narkoba dengan berbagai macam alasannya. Ada yang memakai narkoba karena kesulitan tidur (insomnia), stres akibat beban belajar atau pekerjaan, dan lain sebagainya. Apakah memang harus dengan mengonsumsi narkoba? Lalu, bagaimana dengan peran negara, dan apa solusinya?
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap data kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis. Sebanyak 110.400 gr narkotika berhasil diamankan dari tangan enam orang tersangka pada dua lokasi yang berbeda.
Kasus yang pertama terjadi dikawasan pesisir pantai Laweung, Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kasus selanjutnya terungkap dikawasan Sanggau, Kalimantan Barat.
Hukuman Tanpa Efek Jera
Pada dasarnya, narkoba sangatlah berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan juga mental seseorang. Dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik yaitu dapat menyebabkan penurunan fungsi pernafasan, overdosis, dan kematian. Penggunaan stimulan seperti kokain atau Methamphetamine dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Sedangkan dampak buruk narkoba bagi mental yaitu dapat menyebabkan penggunanya akan merasa sangat kelelahan, lapar, mudah tersinggung, bingung secara mental dan depresi .
Mirisnya, kasus narkoba justru semakin marak di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah karena hukum yang diberikan tidak membuat efek jera bagi para pelaku narkoba. Bayangkan saja, hukuman untuk pemakai narkoba hanya di penjara 1sampai 4 tahun (pasal 127 ayat (1)), yang menjadi pengedar di penjara 4 sampai 12 tahun (pasal 115 ayat (1)), sementara jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain, barulah dihukum mati (pasal 115 ayat (2)).
Tentu dengan hukuman yang diberikan, para pelaku narkoba tidak akan pernah jera dan membuat takut masyarakat umum sehingga berusaha menjauhinya.
Narkoba Marak, Bukti Sistem Kapitalisme Rusak
Tidak bisa di pungkiri, kerusakan demi kerusakan selalu saja terjadi di negeri ini akibat dari rusaknya sistem yang diterapkan sekarang. Tidak heran, jika para generasi mudanya menjadi korban dari sistem yang ganas ini, contohnya narkoba.
Ulah diterapkannya sistem kapitalisme di tengah-tengah kehidupan masyarakat, kini segalanya begitu mudah untuk diakses tanpa memandang mana yang haq dan bathil. Seperti peredaran narkoba yang telah tersebar dimana saja.
Takkan pernah habis kasus narkoba untuk dibahas jika masih hidup dalam sistem kapitalisme sekuler seperti saat ini. Meskipun pemerintah telah menggunakan banyak cara untuk membumihanguskan narkoba, nyatanya semakin hari semakin melambung tinggi angka kasus narkoba ditengah-tengah masyarakat. Penyebabnya adalah:
Pertama, karena pecandu narkoba yang semakin bertambah. Sehingga peminat pada barang haram ini semakin meningkat. Ini sangat berkaitan erat dengan sistem sekuler kapitalisme dimana setiap aspek kehidupan tidak boleh dikaitkan dengan agama, atau memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga masyarakat khususnya generasi muda menjadi awam dengan agamanya sendiri dan tingkah lakunya tidak terikat dengan hukum syara’i.
Kedua, bisnis narkoba semakin hari kian banyak peminatnya. Dikarenakan narkoba merupakan suatu bisnis yang keuntungannya sangat fantastis. Mirisnya, kini ibu rumah tangga hingga anak-anak pun menjadi pengedar narkoba dikarenakan keuntungan yang diperoleh sangatlah besar.
Ketiga, sudah banyak kasus para tersangka yang dilindungi atau kasusnya di tutup-tutupi oleh para oknum aparat. Lagi-lagi semua ini dikarenakan sistem sekuler kapitalisme. Jika diperhatikan, banyak sekali kejahatan-kejahatan yang muncul akibat dari kecanduan narkoba, seperti mencuri, merampok, menipu hingga membunuh.
Islam Solusi Memberantas Narkoba
Negara dalam Islam adalah pelaksana utama penerapan seluruh syariat islam. Bahkan negara dalam Islam memiliki wewenang untuk memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku kejahatan. Seperti narkoba yang merupakan barang haram sehingga wajib di tinggalkan.
Islam juga memiliki cara dalam memberantas narkoba hingga keakarnya. Berbeda dengan negara yang masih menerapkan sistem sekuler yang tidak akan mampu memberantas narkoba secara menyeluruh.
Hanya Islam satu-satunya solusi mencegah semakin maraknya kasus narkoba yang mengepung masyarakat di negeri ini. Hal ini karena akidah Islam akan membuat negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan narkoba, pengguna, hingga orang-orang yang terlibat didalamnya.
Begitu pun seluruh aparat akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba karena langkah ini merupakan suatu tugas yang mendatangkan banyak kemaslahatan untuk masyarakat dan tentu saja atas dorongan ketakwaan kepada Allah SWT.
Selanjutnya, negara akan selalu menjaga keimanan dan kemurnian akidah seluruh masyarakat ketika beramal hanya berlandaskan Al-qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sehingga terjaga dari perilaku-perilaku maksiat, merugikan diri sendiri dan orang lain seperti kasus penggunaan narkoba dan sejenisnya.
Terakhir, negara akan membuat seluruh masyarakatnya sejahtera dan dijamin kehidupannya sesuai aturan islam. Kebutuhan dasarnya terpenuhi, fasilitas kesehatan, dan pendidikan juga dijamin oleh negara yang menerapkan aturan islam. Sehingga, kondisi perekonomian masyarakat dan negara akan lebih stabil dan terhindar melakukan bisnis terlarang.
Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk menyelesaikan permasalahan ini hanyalah dengan menegakkan Islam secara sempurna. Dengan demikian, masyarakat akan terikat dengan aturan Allah, termasuk pejabat, aparat, para pebisnis dan masyarakat lainnya.
Sehingga hanya sedikit sekali bahkan hampir tidak ada kejahatan atau kemaksiatan yang terjadi ulah dari penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba seperti yang marak dewasa ini. Wallahu a’lam bis-shawab.
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.