Jumat, 13 September 2024

Pengurusan Minus, Pedagang Pasar Meringis

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh : Nelly, M.Pd *)

Dilema kini menghinggapi segala lini kehidupan masyarakat di tengah wabah corona, temasuk para pedagang dan pembeli pada pasar tradisional. Wabah pandemi kian mengganas setiap hari terjadi saja penambahan baik yang positif maupun yang meninggal dunia.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif corona (covid-19) di Indonesia.

Kemudian, di antara ratusan pedagang yang positif corona tersebut sebanyak 29 lainnya meninggal dunia. Ketua Bidang Keanggotaan DPP IKAPP, Dimas Hermadiyansyah mengatakan, saat ini terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Sebanyak 12,3 juta orang tercatat menjadi pedagang di pasar tersebut. Angka itu belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul, serta jejaring rantai di pasar tradisional. (okezone.com, 12/6/2020)

Tidak dapat dipungkiri pasar tradisional dalam masa pandemi ini menjadi salah satu cluster penyebaran covid-19, mengingat dari segi kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan baik para penjual dan pembeli masih kurang. Disisi lain aturan dan sanksi dari aparat juga kurang tegas dalam menindak yang melanggar aturan.

Semua memang dilematis, satu sisi para pedagang harus tetap berjualan sebab itulah penghasilan mereka sehari-hari untuk memenuhi keburuhan keluarga. Makanya mau tidak mau mereka harus tetap berjualan dengan resiko kesehatan mereka juga terancam. Di sinilah sebenarnya dituntut peran pemerintah untuk tampil ke tengah masyarakat.

Bentuk pengurusan pemerintah tersebut baik dalam aspek meringankan beban rakyat dengan memenuhi kebutuhan mereka. Jadi para pedagang tidak perlu untuk berjualan dahulu selama masa wabah. Kalaupun tetap dibuka pasar-pasar, maka pemerintah harus ekstra maksimal untuk melakukan penjagaan terhadap protokol yang dibuat.

Dan harusnya dilakukan pemberlakuan sanksi tegas bagi pedagang maupun pembeli yang tidak mematuhi peraturan. Namun fakta yang terjadi saat ini, pengurusan pemerintah sangat minim baik edukasi pada masyarakat maupun pendekatan yang dilakukan pada para pedagang.

Maka wajar jika banyak terjadi penolakan dan pengusiran terhadap para petugas covid-19 yang akan melakukan pemeriksaan dan penutupan pasar.
Dan ini terjadi dihampir semua pasar tradisional yang ada di berbagai kota yang ada di negeri ini.

Persoalannya sama kurangnya pengurusan dari para punggawa petinggi negeri terhadap pemenuhan ekonomi rakyat dan menjaga kesehatan mereka.

Maka untuk menyelesaikan masalah ini pemerintah tak cukup hanya menyediakan sarana tes dan himbauan agar patuh aturan. Namun juga butuh pendekatan pada rakyat agar sadar protocol sehat, pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan sehingga rakyat tidak memaksakan untuk berjualan yang berisiko besar terhadap sebaran.

Serta harus ada sanksi tegas yang dijalankan oleh aparat setelah edukasi memadai. Namun persoalannya tak semudah itu, sistem aturan negeri ini yang menerapkan sistem kapitalis demokrasi sekuler telah menjadikan mental para elit petinggi negeri sangat jauh dari pengurusan kepada rakyat.
Lihat saja kasus wabah corona ini, tidak kunjung usai.

Lambannya penanganan, tak seriusnya kebijakan semakin menambah carut-karut persoalan bangsa ini mengatasi wabah pandemi. Alih-alih wabah berakhir, yang ada malah sebaran covid-19 semakin meluas dengan korban bertambah banyak.

Berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan pengurusan pada umat. Terlebih ini membahas tentang tatakelola pasar, dalam Islam sangat memperhatikan pasar. Sebab pasar adalah tempat dimana muamalah terjadi, salah satu central perekonomian negara.

Dalam sejarah kepemimpinan Islam Rasulullah sangat memperhatikan transaksi yang terjadi di pasar.
Pada masa kekhilafahan Islam pernah dicontohkan khalifah yang sangat peduli pada pasar dialah Umar bin Khaththab. Beliau juga pemimpin yang sangat memperhatikan pasar, bahkan beliau melakukan pengawasan ketat terhadap orang-orang yang melakukan transaksi jual-beli di pasar.

Khalifah Umar sangat ketat dalam melakukan pengawasan di pasar. Beliau mengerahkan beberapa petugas untuk mengawasi pasar agar tidak terjadi transaksi yang melanggar syariah. Dan yang mesti dicontoh di sini adalah keteladanan kepemimpinan dalam Islam.

Pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyat, turun dan terjun langsung ke lapangan.
Apalagi dalam kondisi wabah pandemi, telah tercatat dalam sejarah peradaban bagaimana para pemimpin Islam menangani dan menyelesaikan kasus wabah pandemi. Sebagai negeri muslim terbesar di dunia sudah sepatutnya mencontoh dan mengambil solusi Islam mengatasi masalah wabah pandemi.

Khusus untuk pengaturan pasar bisa diteladani untuk menghadang corona agar tak menyebar di pasar. Pertama, jika memang kondisi memungkinkan untuk membuka pasar maka pemimpin akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pedagang dan pengunjung pasar.

Pedagang dan pengunjung akan diedukasi terkait protokol kesehatan, sebelum mereka diijinkan masuk pasar.
Sejumlah petugas akan diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar seperti physical distancing, penggunaan masker, sarung tangan dan lain-lain.

Jika masih ada yang melanggar aturan akan diberi sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Aturan ini juga berlaku untuk pasar modern.

Yang kedua, prioritas pemimpin saat pandemi adalah betul-betul menjaga keselamatan nyawa rakyatnya. Jika dengan pembukaan pasar akan membahayakan nyawa, maka pemimpin harus tegas mengambil kebijakan akan menutup pasar sementara waktu hingga kondisi aman.

Sementara masyarakat akan tetap mendapatkan bantuan pemenuhan bahan pangan dengan fasilitas dari negara.
Pasokan pangan baik sayur, mayur, lauk dan kebutuhan pokok lainnya akan langsung dikoordinir negara dalam penyaluran melalui petugas dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam penyaluran hingga sampai pada masyarakat keseluruhan.

Sedangkan bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan, akan diberikan subsidi dari negara.
Dengan pengaturan seperti ini maka dipastikan perekonomian masyarakat akan tetap berjalan, dan kesehatan rakyat terjaga. Dan pastinya sebaran covid-19 terputus, hingga pandemi dapat segera berakhir penyebarannya.

Inilah solusi Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam.
Sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini dimana penguasa tak mampu hadir sebagai pengurus dan pelayan umat. Penguasa justru mengambil kebijakan lain yang nyata malah memperpanjang masa pandemi.

Ironinya setiap kebijakan yang diterapkan bukan untuk kepentingan rakyat, namun hanya untuk menyejahterakan para kapitalis, para pebisnis pemilik modal.
Bagaimana mungkin negeri ini akan cepat terbebas dari pandemi? jika para punggawa enggan mengadopsi sistem aturan Ilahi.

Maka sudah saatnya segenap komponen bangsa yang menginginkan kondisi negeri kembali stabil dan berkah untuk menyerukan kembali pada contoh suri tauladan baginda Muhammad Saw dengan menerapkan Islam Kaaffah.

Sistem yang telah terbukti mampu mengurusi rakyat dengan amanah, bertanggungjawab dalam menghadapi wabah. Kebijakan yang pro rakyat untuk mengakhiri wabah baik pengaturan di pasar maupun di masyarakat secara umum.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

*) Pemerhati Masalah Sosial, Aktivis Peduli Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *