Kamis, 24 Oktober 2024

Rudapaksa Makin Marak, apa Akar Masalahnya?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Oki Ummu Kinan

Seperti tersambar petir, seorang kakak mendengar pengakuan adik perempuannya Bunga berstatus sebagai siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan terhadap enam orang remaja terdengar sangat memilukan.Pihak keluarga lantas melaporakan kejadian ini ke polres terdekat. Kepada penyidik PPA Polres Siak, ia mengaku kejadian kekerasan seksual ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut (Tribun,3/10/2024)

Kasus rudapaksa di Tualang Siak ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya kasus serupa sudah terjadi di kota Palembang, Jambi, Demak dan bisa jadi masih banyak lagi. Sayangnya para pelaku dan korbannya masih usia anak-anak dan remaja.

Ada apa dengan dunia remaja hari ini? Bukannya mengukir prestasi tapi justru terjerumus pada tindakan kriminalitas dan menjadi pelaku kejahatan. Rudapaksa adalah salah satu kasus dari banyaknya masalah yang dihadapi oleh generasi negeri ini yang masih tidak ada ujungnya.

Kapitalis-Liberalis Biang Masalah

Dari banyaknya kasus yang ada, sebagai orang tua hanya bisa mengelus dada. Kejahatan yang ada semakin merajalela, seperti cendawan yang timbul di musim penghujan makin menjalar. Tatanan sistem hidup yang rusak seolah menginspirasi pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang sama.

Kapitalisme yang berazaskan liberalis sekuleris menyingkirkan agama dalam kehidupan. Pergaulan remaja jauh dari aturan sang pencipta, sehingga menjadi celah bagi orang untuk melakukan atas nama kebebasan. Kebebasan yang kebablasan di kalangan generasi negeri, makin mengiris hati.

Tata pergaulan di kalangan generasi dan masyarakat kian rusak. Akibat sistem yang melahirkan kebebasan dan menganggap enteng larangan sang pencipta. Rambu-rambu aturan di kesampingkan dan terjerumus pada kemaksiatan dan bergelimang dosa.

Komersialisasi pornografi dan pornoaksi saat ini, menjadi penyebab maraknya kejahatan seksual. Kebebasan mengakses konten unfaedah mendorong nurani bejat lebih buruk dari binatang yang membutakan. Sayangnya lagi, lemahnya pengawasan dan kekuasaan yang dimiliki penguasa untuk menutup akses dosa ini.

Pentingnya Sistem Pendidikan Islam

Terbukti, kegagalan sistem pendidikan sekular tidak mampu membentuk jiwa generasi yang berempati. Negeri yang mayoritas muslim justru menjauhkan peran agama dalam kehidupan.

Betul saja, visi pendidikan negeri ini yang dicanangkan oleh Kemendikbud menimbulkan protes keras dari kalangan umat Islam. Dalam draft peta jalan pendidikan nasional (pjpn 2020-2035 sayangnya tidak tercantum frasa agama. Setelah adanya protes, barulah direvisi draft rumusan pjpn tersebut.

Peran agama dikerdilkan, tidak cukup berharap akhlak yang baik ditengah derasnya pengaruh budaya barat ber azas sekuler yang menyingkirkan agama. Justru dari sinilah lahir moral yang rendah dan adab yang parah.

Dalam Sistek Islam, aqidah menjadi azas kokohnya generasi. Tsaqofah Islam menghantarkan generasi menjadi hamba yang bertakwa. Halal dan haram menjadi standar dalam perbuatan.

Pendidikan dalam sistem Islam, akidah Islam harus menjadi dasar pemikirannya. Sebab tujuan inti dari sistem pendidikan Islam adalah membangun generasi yang berkepribadian Islam, selain menguasai ilmu-ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dll.

Hasil belajar (output) pendidikan Islam, menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya (outcome) adalah keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Alhasil dampaknya (impact) adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam.

Pemikiran (fikrah) pendidikan Islam ini tidak bisa dilepaskan dari metodologi penerapan (tharîqah)-nya, yaitu sistem pemerintahan yang didasarkan pada akidah Islam. Oleh karena itu, dalam Islam, penguasa bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya. Sebabnya, pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib diurus oleh negara. Rasulullah saw. bersabda,

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Islam Melindungi Jiwa Raga Generasi

Sistem kapitalis sekuleris tidak mampu mengahdirkan aturan yang membawa kebaikan, karena ia lahir dari aqidah yang salah dan menyesatkan. Sepanjang sejarahnya Islam hadir dengan masa kegemilangannya. Generasi dihantarkan menjadi generasi unggul penakluk peradaban. Sosok yang bertakwa terikat pada aturan Sang Pencipta tanpa meninggalkan urusan dunia.

Pergaulan dalam sistem islam, mengatur esensi dari pada pergaulan itu sendiri, yaitu interaksi antara laki-laki dan perempuan serta apapun yang muncul akibat interaksi tersebut.

Islam tidak mengekang atau menutup akses interaksi laki-laki dan perempuan, namun tetap harus dalam koridor aturan, rambu-rambu yang dibenarkan dan larangan.Misalnya untuk aktivitas yang memungkinkan bertemunya antara laki-laki dan perempuan maka syariat mengatur dalam hal apa saja kebolehan berkumpul nya antara laki-laki dan perempuan serta bagaimana cara berinteraksi.

Apa saja perkara yang syariat membolehkan interaksi laki-laki dan perempuan jika interaksi itu dibutuhkan, sebagaimana dalam perkara dagang, peradilan, kesehatan, atau pendidikan.

Syariat melarang keras laki-laki dan perempuan bukan mahrom berinteraksi yang berujung pada ikhtilath (campur baur), seperti makan bersama, nonton bersama, pergi safar bersama-sama, sebagaimana yang kita saksikan pada masa ini yang telah menjadi kewajaran.

Diaturnya pergaulan di lingkungan masyarakat, peran orang tua pun penting adanya, rumah adalah madrasah pertama bagi gernerasi mengenyam ilmu untuk hadapi kehidupan. Peran orang tua yang senantiasa menanamkan aqidah Islam yang kuat, anak-anaknya menjadi salah satu kunci terciptanya generasi berakhlak mulia.

Peran internal dalam rumah tangga butuh juga peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, artinya masyarakat tidak segan untuk menegur ketika kemungkaran terlihat didepan mata. Bukan masyarakat yang individualis

Kemudian dibarengi peran negara yang menutup seluruh akses media berupa tontonan berbau pornografi atau yang dapat membangkitkan gejolak nafsu tentu akan meminimalisir terjadinya kemaksiatan. Laki-laki beriman dan bertakwa senantiasa menundukkan pandangan, menaklukan nafsu dan kemaluan dengan perkara yang membawa kemaslahatan.

Penegakkan hukum haruslah adil, berpijak pada aturan Sang pencipta. Dalam Islam, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dikenakan hukuman ta’zir, yaitu hukuman pendidikan atas dosa yang belum ditentukan oleh syara’. Hukuman ta’zir tidak terbatas dan belum ditentukan oleh syara’, sehingga penentuannya menjadi hak Khalifah (penguasa).

Sistem kapitalis sekuleris tidak mampu mengahdirkan aturan yang membawa kebaikan, karena ia lahir dari aqidah yang salah dan menyesatkan. Sepanjang sejarahnya Islam hadir dengan masa kegemilangannya. Generasi dihantarkan menjadi generasi unggul penakluk peradaban. Sosok yang bertakwa terikat pada aturan Sang Pencipta tanpa meninggalkan urusan dunia.

Pergaulan dalam sistem islam, mengatur esensi dari pada pergaulan itu sendiri, yaitu interaksi antara laki-laki dan perempuan serta apapun yang muncul akibat interaksi tersebut.

Islam tidak mengekang atau menutup akses interaksi laki-laki dan perempuan, namun tetap harus dalam koridor aturan, rambu-rambu yang dibenarkan dan larangan.Misalnya untuk aktivitas yang memungkinkan bertemunya antara laki-laki dan perempuan maka syariat mengatur dalam hal apa saja kebolehan berkumpul nya antara laki-laki dan perempuan serta bagaimana cara berinteraksi.

Apa saja perkara yang syariat membolehkan interaksi laki-laki dan perempuan jika interaksi itu dibutuhkan, sebagaimana dalam perkara dagang, peradilan, kesehatan, atau pendidikan.

Syariat melarang keras laki-laki dan perempuan bukan mahrom berinteraksi yang berujung pada ikhtilath (campur baur), seperti makan bersama, nonton bersama, pergi safar bersama-sama, sebagaimana yang kita saksikan pada masa ini yang telah menjadi kewajaran.

Diaturnya pergaulan di lingkungan masyarakat, peran orang tua pun penting adanya, rumah adalah madrasah pertama bagi gernerasi mengenyam ilmu untuk hadapi kehidupan. Peran orang tua yang senantiasa menanamkan aqidah Islam yang kuat, anak-anaknya menjadi salah satu kunci terciptanya generasi berakhlak mulia.

Peran internal dalam rumah tangga butuh juga peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, artinya masyarakat tidak segan untuk menegur ketika kemungkaran terlihat didepan mata. Bukan masyarakat yang individualis

Kemudian dibarengi peran negara yang menutup seluruh akses media berupa tontonan berbau pornografi atau yang dapat membangkitkan gejolak nafsu tentu akan meminimalisir terjadinya kemaksiatan. Laki-laki beriman dan bertakwa senantiasa menundukkan pandangan, menaklukan nafsu dan kemaluan dengan perkara yang membawa kemaslahatan.

Penegakkan hukum haruslah adil, berpijak pada aturan Sang pencipta. Dalam Islam, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dikenakan hukuman ta’zir, yaitu hukuman pendidikan atas dosa yang belum ditentukan oleh syara’. Hukuman ta’zir tidak terbatas dan belum ditentukan oleh syara’, sehingga penentuannya menjadi hak Khalifah (penguasa).

Kedudukan hukum dalam sistem Islam bersifat penebus dan pencegah, sehingga pelaku kejahatan takut untuk melakukan kesalahan yang sama.

Sementara hari ini, dalam hukum pidana Indonesia, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak sebesar 5 miliar.

Dan sayangnya pelecehan seksual terhadap anak dapat berdampak pada masa depan korban. Anak yang mengalami pelecehan seksual dapat mengalami PTSD, yang ditandai dengan gejala seperti selalu teringat kejadian buruk, mimpi buruk, atau kecemasan yang berkepanjangan.

Seyogyanya sistem Islam akan menjaga generasi agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, selain itu adanya hukuman yang tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Begitulah Islam dalam mengatasi problematika kehidupan yang dalam sistem lain tidak mampu menyelesaikan secara menyeluruh. Dengan penerapan sistem Islam akan melahirkan generasi dambaan umat penerus peradaban Islam dan masyarakat yang bertakwa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *